Adanya pemerataan guru melalui sertifikasi, masih ada guru sertifikasi yang enggan pergi mengajar ke pelosok desa. Kadis Dikbud, Haryadi SPd MM berharap guru bersama pihak sekolah tidak memanipulasi data jam mengajar untuk memenuhi kuota 24 jam. Dikbud akan melakukan pengecekan terkait data jam mengajar guru. \" Jika melakukan kecurangan, tunjangan sertifikasinya akan kita hentikan,\" papar Haryadi. Sanksi tergas itu dilakukan agar tenaga pendidik bertanggung jawab terkait penerimaan tunjangan sertifikasi itu. Selain itu, guru sertifikasi juga harus memiliki kemampuan teknologi. (117)
Jangan Manipulasi Data
Senin 09-09-2013,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Terkini
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Jumat 21-08-2026,14:32 WIB
Pemkab Mukomuko Siap Dukung Baznas, ASN Didorong Salurkan Zakat melalui Lembaga Resmi
Jumat 21-08-2026,14:30 WIB
Pemkab Mukomuko Mulai Siapkan Operasional Koperasi Desa Mandiri Pangan
Jumat 21-08-2026,14:28 WIB