KEPAHIANG, BE - Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang memberikan peringatan keras kepada PNS pemegang motor dinas (Tornas). Bila Tornas hilang, maka PNS pemegangnyawajib mengganti dengan kendaraan yang sama. \"Kalau hilang siapapun yang memegang tornas itu harus menggantinya. Penggantian ini bisa dilakukan dengan cara mencicil melalui gaji yang diterimanya setiap bulan,\" ujar Ispektur Kepahiang Darwin SH, kemarin. Hal ini disampaikan Inspektorat Kepahiang meindaklajuti hingga tahun 2013 ini sudah sebanyak dua tornas hilang ditangan pemeganya. \"Baik Mobnas dan Tornas itu kan berupakan aset daerah dan memang riil terdata. Sehingga siapa saja yang memagangnya memang harus diwajibkan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi,\" jelasnya. Menurutnya, sejauh ini berdasarkan laporan yang diterima pihaknya. Tornas yang merupakan aset daerah ini hilang karena aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Yang pertama terjadi di dalam wilayah kabupaten Kepahiang yakni totnas di lingkungan Dishutbun. Serta tornas yang hilang di wilayah Curup Rejang Lebong yang terjadi belum lama ini,dan merupakan milik PNS di Dinkes Kepahiang. \"Terkait sanksi untuk aset yang hilang ini, kita akan kaji terlebih dahulu. Setidak-tidaknya mengacu pada aturan tentang Tuntutan Perbendaharaan atau TP dan Tuntutan Ganti Rugi atau TGR. Dengan demikian pemanggilan terhadap pemegang segera dilakukan,\" tandasnya. (505)
Inspektorat Warning Pemegang Tornas
Senin 09-09-2013,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,10:20 WIB
Sebelum Tidur, Jangan Lupakan 7 Kebiasaan Ini untuk Merawat Kecantikan
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB
DNA Jenazah Misterius di Enggano Dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri, Dikaitkan dengan Hilangnya Jurnalis Krakata
Selasa 15-09-2026,15:11 WIB
Lanal Bengkulu Bersama Damkar, BPBD hingga Polda Padamkan Kebakaran Muara Dua
Selasa 15-09-2026,14:22 WIB