Inspektorat Warning Pemegang Tornas

Senin 09-09-2013,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang memberikan peringatan keras kepada PNS pemegang motor dinas (Tornas). Bila Tornas hilang, maka PNS pemegangnyawajib mengganti dengan kendaraan yang sama. \"Kalau hilang siapapun yang memegang tornas itu harus menggantinya. Penggantian ini bisa dilakukan dengan cara mencicil melalui gaji yang diterimanya setiap bulan,\" ujar Ispektur Kepahiang Darwin SH, kemarin. Hal ini disampaikan Inspektorat Kepahiang meindaklajuti hingga tahun 2013 ini sudah sebanyak dua tornas hilang ditangan pemeganya. \"Baik Mobnas dan Tornas itu kan berupakan aset daerah dan memang riil terdata. Sehingga siapa saja yang memagangnya memang harus diwajibkan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi,\" jelasnya. Menurutnya, sejauh ini berdasarkan laporan yang diterima pihaknya. Tornas  yang merupakan aset daerah ini hilang karena aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Yang pertama terjadi di dalam wilayah kabupaten Kepahiang yakni totnas di lingkungan Dishutbun. Serta tornas yang hilang di wilayah Curup Rejang Lebong yang terjadi belum lama ini,dan merupakan milik PNS di Dinkes Kepahiang. \"Terkait sanksi untuk aset yang hilang ini, kita akan kaji terlebih dahulu. Setidak-tidaknya mengacu pada aturan tentang Tuntutan Perbendaharaan atau TP dan Tuntutan Ganti Rugi atau TGR. Dengan demikian pemanggilan terhadap pemegang segera dilakukan,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait