KEPAHIANG, BE - Jumlah penerima bantuan langsung sementara (BLSM) pada dua Kecamatan mengalami penurunan sebanyak 67 penerima. Dua Kecamatan ini yakni untuk Kecamatan Ujan Mas dan Merigi. Salah satu alasan pengurangan dilakukan lantaran yang bersangkutan tidak bisa ditemui di dua kecematan tersebut. \"Jumlah penerima BLSM tahap pertama lalu berjumlah sebanyak 2007 penerima, sedangkan untuk tahap kedua ini penerima BLSM untuk Kecamatan Ujan Mas dan Merigi berjumlah 2069 penerima,\" ujar petugas verifikasi BLSM Ujan Mas dan Merigi, Putra kemarin. Dikatakannya, BLSM yang dibagikan untuk 2 bulan yakni bulan September dan Oktober yang dananya sebesar Rp 300 ribu rupiah. \"Pembagian BLSM ini sudah kita lakukan sejak jum\'at kemarin, memang secara formalitas sudah habis waktunyan hanya saja bagi yang belum mengambil dapat langsung mengambil di kantor pos cabang Ujan Mas,\" imbuhnya Disinggung adanya pergantian nama penerima BLSM pihaknya menegaskan untuk Kecamatan Ujan Mas dan Merigi belum ada dilakukan pergantian penerima. \"Kalau saat ini belum ada pergantian nama penerima, mungkin pada periode perikutnya 2014 mendatang,\" tandasnya.(505)
Penerima BLSM 2 Kecamatan Berkurang
Minggu 08-09-2013,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,12:21 WIB
Identik dengan Wanita, Inilah 7 Penyebab Anemia Terjadi
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Simak 5 Alasan Seorang Pria Mudah Selingkuh, Ini Penyebabnya
Minggu 23-08-2026,11:36 WIB
5 Pilihan Camilan Sehat Ini Cocok untuk Penderita Diabetes
Minggu 23-08-2026,16:49 WIB
Ini Dia Gear Wajib Anak Kuliahan Sebelum Magang di Kantor Media Online
Minggu 23-08-2026,09:57 WIB
4 Amalan Istri Agar Suami Dikejar Kekayaan
Terkini
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Simak 5 Alasan Seorang Pria Mudah Selingkuh, Ini Penyebabnya
Minggu 23-08-2026,20:36 WIB
Banyak Pengemarnya, Inilah 5 Manfaat Keju untuk Kesehatan
Minggu 23-08-2026,19:47 WIB
Bagaimana Solusi Saat Lupa Rakaat Ketika Sholat, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Caranya
Minggu 23-08-2026,19:18 WIB
Mesra di Depan Anak Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Minggu 23-08-2026,18:25 WIB