KEPAHIANG, BE - Walaupun lahan warga berada di dalam kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm). Pihak PLN Persero tetap memberikan ganti rugi tanam tumbuh milik warga di Kecamatan Ujan Mas dengan nominal Rp 9 juta. Kabag Pemerintahan Pemkab Kepahiang Syamsul Yahemi SSos menyampaikan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, lahan warga yang masuk kawasan HKm ini sebanyak 7 orang. \"Berdasarkan hasil musyarah yang kita fasilitasi belum lama ini, lahan warga yang masuk HKm untuk rencana pembangunan tapak tower ini diberikan ganti rugi tanam tumbuh senilai Rp 9 juta masing-masing warga,\" katanya. Dikatakannya, untuk proses ganti rugi tanam tumbuh warga yang lahanya masuk HKm ini baru akan dibayarkan setelah Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Kehutanan (Kemenhut) diterbitkan. \"Isi SK tersebut salah satunya menyatakan bisa dijadikan lokasi pembangunan tapak tower. Jadi saat ini tunggu SK itu terbit,\" jelasnya. Sementara itu, sebanyak 8 warga lainnya yang merupakan pemilik lahan yang sah tetap menolak tawaran ganti rugi lahan yang ditawarkan pihak PLN. Alasanya, karena belum sesuai dengan harga yang ditawarkan oleh pihak PLN. \"Warga yang menolak itu sekitar 8 orang, yang mana mereka tetap bertahan permeternya nilai ganti rugi antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Sedangkan PT PLN yang menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Aksa Nelson hanya menawarkan Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu permeternya,\" tandasnya. (505)
Ganti Rugi Tapak Tower Rp 9 Juta
Sabtu 07-09-2013,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB
Aspirasi Daerah Menggema di Senayan, Dari Persoalan Tenaga Honorer Hingga Ketimpangan Layanan Publik
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:50 WIB
Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Bengkulu Lakukan Patroli
Minggu 15-03-2026,14:29 WIB
Ribuan UMKM di Kota Bengkulu Belum Berizin, Dinas Koperasi Dorong Pelaku Usaha Urus NIB
Terkini
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,19:47 WIB
HUT Kota Bengkulu ke-306 Digelar Usai Lebaran, Ada Kegiatan Rakyat
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Digelar di Pantai Panjang, Siapkan Dua Motor untuk Juara Murai Batu
Minggu 15-03-2026,19:42 WIB
Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran, Jaringan di Sumatra Diperkuat
Minggu 15-03-2026,19:36 WIB