BENGKULU, BE- Tim penyidik Dari Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali memeriksa kedua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Triplek di Kabupaten Kepahiang. Kedua tersangka yang menjalani pemeriksaan kemarin, Deky Merdian ST selaku pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan Direktur Utama PT Wijaya Cipta Perdana Andi Wijaya. Menurut Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Zulkifli SH, diperiksanya kembali kedua tersangka karena pada pemeriksaan sebelumnya mereka belum didampingi Penasehat Hukum (PH). \"Pemeriksaan kembali kedua tersangka ini, selain untuk melengkapi berkas mereka, juga pemeriksaan pertama mereka didampingi penasehat hukum,,\" terang Zulkifli. Lebih lanjut Zulkifli menuturkan, bila tersangka tidak bisa menyewa penasehat Hukum maka penyidik menyediakan bantuan penasehat hukum tersebut. Penasehat hukum dari lembaga bantuan hukum yang ada di Pengadilan Negeri Bengkulu. \"Jika para tersangka ini tidak mampu menyewa pengacara maka kita akan mencarikan bantuan hukumnya, seperti Deky sebelumnya sempat mengatakan tidak mampu menyewa penasehat hukum maka kita carikan,\" tambahnya. sementara itu saat ditanya mengapa hanya kedua tersangka yang menjalani pemeriksaan, Zulkifli menjelaskan tersangka lainnya yaitu Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang M Zairin tidak menjalani pemeriksaan ulang. Karena saat menjalani pemeriksaan sebelum penahanan M Zairin sudah didampingi oleh penasehat hukumnya. (251)
Dua Tersangka Triplek Diperiksa
Jumat 06-09-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Terkini
Jumat 18-09-2026,20:15 WIB
35 Mahasiswa Asing dari 10 Negara Mulai Kuliah di Unib, 16 Sudah Tiba di Bengkulu
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB