BENGKULU, BE- Tim penyidik Dari Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali memeriksa kedua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Triplek di Kabupaten Kepahiang. Kedua tersangka yang menjalani pemeriksaan kemarin, Deky Merdian ST selaku pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan Direktur Utama PT Wijaya Cipta Perdana Andi Wijaya. Menurut Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Zulkifli SH, diperiksanya kembali kedua tersangka karena pada pemeriksaan sebelumnya mereka belum didampingi Penasehat Hukum (PH). \"Pemeriksaan kembali kedua tersangka ini, selain untuk melengkapi berkas mereka, juga pemeriksaan pertama mereka didampingi penasehat hukum,,\" terang Zulkifli. Lebih lanjut Zulkifli menuturkan, bila tersangka tidak bisa menyewa penasehat Hukum maka penyidik menyediakan bantuan penasehat hukum tersebut. Penasehat hukum dari lembaga bantuan hukum yang ada di Pengadilan Negeri Bengkulu. \"Jika para tersangka ini tidak mampu menyewa pengacara maka kita akan mencarikan bantuan hukumnya, seperti Deky sebelumnya sempat mengatakan tidak mampu menyewa penasehat hukum maka kita carikan,\" tambahnya. sementara itu saat ditanya mengapa hanya kedua tersangka yang menjalani pemeriksaan, Zulkifli menjelaskan tersangka lainnya yaitu Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang M Zairin tidak menjalani pemeriksaan ulang. Karena saat menjalani pemeriksaan sebelum penahanan M Zairin sudah didampingi oleh penasehat hukumnya. (251)
Dua Tersangka Triplek Diperiksa
Jumat 06-09-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB