MUKOMUKO, BE – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi garansi bank untuk pembangunan jembatan senilai Rp 7 miliar tahun 2010 lalu terus digenjot Kejaksaan negeri (Kejari) Mukomuko. Awal bulan depan, jaksa kembali memanggil dua orang tersangka kasus ini yakni Safariadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Sri Yuniarti, pihak rekanan untuk dimintai keterangan. Dalam pemanggilan kedua itu, tidak menutup kemungkinan jaksa melakukan penahanan terhadap keduanya jika tidak koorperatif saat menjalani pemeriksaan. \" Saat ini penyusunan dakwaan terhadap kedua tersangka sudah rampung, \" kata Kajari Mukomuko Amran Lakoni SH. Mengenai penahanan terhadap tersangka, Kajari belum mau berkomentar banyak mengenai hal itu. Pasalnya saat ini masih menunggu pemanggilan lanjutan yang dilakukan. Termasuk halnya bukti-bukti tambahan yang didapatkan penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi yang disinyalir mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. \"Kita lihat sajalah nanti. Yang jelas pada awal bulan depan akan diperiksa lagi,\" paparnya. Penanganan yang dilakukan oleh Kejari Mukomuko terkait dugaan ketidak beresan pembangunan jembatan di di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko tahun 2010 lalu yang dikerjakan PT Adhitiamulia Mitra Sejajar (AMS). Dari anggaran Rp 7 miliar yang bersumber dari anggaran dana penguatan prasarana dan infrastruktur daerah (DPID) terjadi kecurangan terkait garansi bank yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana proyek itu. (900)
Tsk Garansi Bank Akan Ditahan?
Sabtu 27-10-2012,13:27 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB