KEPAHIANG, BE - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Disperindagkop UKM) Kepahiang, M Zairin SE MM dipastikan lengser dari jabatannya. Ini terkait statusnya sebagai tersangka korupsi dana proyek pengadaan mesin triplek bernilai miliaran rupiah. \"Kalau bahasanya dicopot mungkin terlalu kasar. Kita bebas tugaskan Bapak Zairin dari jabatanya, agar proses hukum yang dijalaninya bisa sepenuhnya diikutinya,\" ungkap Asisten III Pemkab Kepahiang, Khaidir SSos, kemarin. Dikatakannya, untuk memudahkan proses hukumnya yang dijalaninya saat ini. Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM akan segera memberikan amanah kepada Asisten II Pemkab terkait pengusulan nama kandidat pelaksana tugas (Plt) kepala dinas nantinya. \"Kita tinggal menunggu usulan dari bupati terkait masalah ini. Semata-mata ini kita lakukan untuk memudahkan proses hukum yang dijalaninya saat ini,\" jelasnya. Menurutnya, terkait usulan penangguhan tahanan kepada Kadisperindagkop UKM M Zairin, pihaknya masih diupayakan hal tersebut. \"Untuk penangguhan penahanan, saat ini juga malah tersebut masih dikaji oleh tim ahli bupati,\" tandasnya. Terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang Darwin SH menyampaikan pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap sanksi yang akan diberikan kepada tersangka kasus mesin triplek yang saat ini sudah ditahan oleh Kejati Bengkulu. Pengkajian ini diantaranya untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan melanggar kode etik selaku PNS. \"Tapi yang jelas kita lihat saja dulu bagaimana perkembangan proses hukumnya. Terkait langkah apa yang akan diambil pasca penahanan, kita juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan bupati,\" katanya. Sementara itu, tersiar kabar jika jabatan Kadisprindagkop UKM akan diambil alih oleh Asisten II Pemkab Kepahiang. Sementara itu juga, isu berkembang sejumlah pejabat yang saat ini tengah non job akan mengisi jabatan strategis bidang ekonomi itu. (505)
Zairin Lengser
Kamis 05-09-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,14:57 WIB
SDN 20 Kota Bengkulu Wisuda 48 Hafiz Cilik, Bukti Sekolah Negeri Mampu Cetak Generasi Qurani
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Pengembangan Budidaya Magot di Sembilan Kecamatan
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB