PINO, BE - Arsan (45) warga Desa Ulak Lebar, Pino yang sebelumnya ditahan karena telah memukul Eldi (29), juga warga Desa Ulak Lebar, akhirnya bebas. Sebab Ia tidak lagi menjadi penghuni ruang tahanan Mapolsek Pino karena kemarin malam dirinya sudah melakukan perdamaian dengan korban. Kedua belah pihak sepakat damai dan korbanpun sudah mencabut pengaduannya di Mapolsek. \"Karena pelaku dan korban sudah berdamai dan pengaduan juga sudah dicabut korban, maka proses hukumpun kami hentikan dan pelaku kami bebaskan,\" terang Kapolsek Pino, Iptu Wiwid Hartono SE kemarin. Sementara itu Kepala Desa Ulak Lebar, Pino Heri Gunawan membenarkan jika keduanya sudah berdamai. Menurutnya perdamaian itu sudah dilakukan pada Selasa malam sekitar puku 20.30 WIB di rumah kepala desa. Saat itu keduanya sudah menandatangani surat perdamaian dan telah menggelar jamuan perdamaian. Setelah adanya kesepakatan damai, kata Hery, korbanpun mencabut surat pengaduan di Mapolsek Pino. Hanya saja kata Hery, jika kedepannya kedua pria itu kembali berkelahi, maka pihaknya akan langsung menyerahkannya ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum. \"Tadi malam (kemarin malam, red) keduanya sudah berdamai dan berjanji jika ribut kembali untuk siap diproses hukum,” ucapnya. Sekedar mengingatkan Sabtu (24/8) sekitar pukul 21.00 WIB pelaku dan korban berkelahi di tempat keramaian di Desa Ulak Lebar. Akibatnya kepala Eldi mengalami luka karen dipukul Arsan.(369)
Pelaku Pemukulan Bebas
Kamis 05-09-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB