Kajari Tubei Dimutasi

Kamis 05-09-2013,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Kepala Kejaksaan Negeri Tubei, Rudi Indra Prasetya SH MH tidak akan lama lagi bertugas di Kabupaten Lebong. Pasalnya tanggal 17 September mendatang ia akan melakukan serah terima jabatan di Kejati Bengkulu setelah mengabdi selama kurang lebih 4 tahun 6 bulan 14 hari di Kejari Tubei. Rencananya Rudi dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) atau Lombok dan digantikan Doddy Budi Kelana SH MH yang saat ini masih menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Terkait mutasi itu, Rudi mengaku merasa berat meninggalkan Lebong, karena sudah bertugas sejak tanggal 3 maret 2009 dan mengalami pergantian 2 bupati, 2 periode DPRD, 4 Kapolres dan 3 Ketua Pengadilan Negeri. Diungkapkan Rudi, selama bertugas di Kabupaten Lebong, kasus menonjol yang paling banyak terjadi yakni asusila, dari tahun 2009-2013 tak kurang dari 30 kasus yang ditangan kejari tubei. Selain itu, semasa kepemimpinannya, kejaksaan tubei juga berhasil mengembalikan uang negara lebih kurang Rp 250 juta dan sebagai Pengacara Negara (Pendamping Pemerintah Daerah) Kejari Tubei berhasil memenangkan perkara gugatan lahan pertambangan emas yang dilakukan oleh PT Nusa Palapa Mineral (NPM) dari Pengadilan Negeri hingga tingkat banding di Mahkamah Agung. \"Khusus untuk kasus asusila ini, saya peribadi meminta kepada Pemda dan tokoh agama di Kabupaten Lebong agar lebih giat melakukan peningkatan ketakwaan beragama. Ini diperlukan agar kedepanya kasus asusila bisa di tekan,\" kata Rudi. Meski cukup berhasil menangani berbagai kasus di Lebong namun ada juga yang belum tuntas hingga kini. Untuk itu, Rudi berharap Kajari baru nanti dapat menuntaskanya. \"Kasus-kasus yang saat ini masih ditangani kejari yakni penuntasan dugaan korupsi DAK 2010 di Dikpora Lebong dan dugaan korupsi pembanguan GOR Terpusat di Lebong Selatan. “Mudah-mudahan Kajari yang baru ini bisa menyelesaikan kasus tersebut,\" pungkasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait