BENGKULU, BE - Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu Chaniffudin SH MH melalui Penyidik Kejati terus menggeber pengusutan perkara dugaan korupsi proyek pembebasan calon lahan pabrik semen di Kabupaten Seluma tahun 2007 silam. Perkembangan terbaru Kajati mengisyaratkan adanya tersangka baru dalam perkara yang telah merugikan negara miliaran rupiah tersebut. \"Ya saat ini kita masih mempelajari dokumen serta keterangan tersangka yang telah kita dapatkan dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu. Perkara ini bisa saja berkembang pada tersangka lain. Semuanya tergantung dari hasil penyidikan,\" jelas Kajati Bengkulu Chaniffudin SH MH melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) A. Darmansyah SH kemarin. Sayangnya Aspidsus masih enggan mengungkapakan mengenai siapa calon tersangka pabrik semen yang baru tersebut. Dengan alasan demi kepentingan penyidikan. Aspidsus pun membantah bila pengusutan perkara ini dinilai lamban. Sebab Penyidik telah menetapkan 2 tersangka atas kasus tersebut. Menurut Aspidsus pengusutan Perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) ini tidak bisa tuntas dalam waktu cepat. Karena memang berbeda dengan pekara pidana umum. \"Terakhir pemeriksaan, waktu ditetapkan dua orang tersangka itu,\" terang Aspidsus. Untuk diketahui, nilai proyek pembebasan calon lahan pabrik semen itu senilai Rp 3,5 miliar. Kuat dugaan pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selama proses penyidikan pun 2 tersangka kasus ini masih dapat menghirup udara segar. Kedua tersangka tidak ditahan oleh penyidik. (320)
Kajati Isyaratkan Tersangka Baru
Kamis 05-09-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB