BENGKULU, BE - Tim jaksa peneliti berkas perkara dugaan penyimpangan dana keuangan RSMY (Rumah Sakit M Yunus Bengkulu), mengambalikan lagi berkas kasus itu ke Polda Bengkulu. Kasus dengan 3 tersangka, 2 Mantan Direktur Umum RSMY dr Zulman Zuhri Amran dan dr Yusdi Zahrias Tazar serta staf keuangan RSMY Darmawi. Berkas ini untuk kesekian kalinya dikembalikan ke Polda karena perbaikan berkas itu oleh Penyidik Dit Reskrimsus Polda belum juga lengkap. Hal ini diungkapkan oleh Aspidus Kejati Ahmad Darmansyah SH diruang kerjanya kemarin, \"Ya berkasnya kita kembalikan, dan kita berikan petunjuk kepada penyidik untuk dilengkapi berkasnya.\" Kekerangan berkas itu tekait tidak adanya gambaran jelas mengenai peran masing-masing tersangka dalam penyimpangan dana milik RSMY tersebut. Bila kasus ini dipaksakan diterima dan dilimpahkan ke Pengadilan bisa buruk dampaknya. JPU bisa kalah dalam pembuktian dakwaan saat persidangan berlangsung. \"Kita beri petunjuk untuk melengkapinya,\" terangnya. Bila berkas itu sudah diperbaiki Penyidik Polda, Kejati siap memproses pelimpahan tahap II. Dalam hal ini Aspidsus belum mau memberikan pernyataan mau menahan ketiga tersangka di Lapas kelas II A Bengkulu atau tidak. “Mengenai tersangka nanti ditahan atau tidak, semuanya tergantung dengan jaksanya nanti, bisa saja ditahan. Kita lihat saja perkembangannya nanti. Untuk semuan proses penyidikan ada tersangka baru atau tidak semuanya tergantung dengan penyidik.” tegasnyab
Berkas RSMY ke Polda Lagi
Kamis 05-09-2013,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB