BENGKULU, BE - Tim jaksa peneliti berkas perkara dugaan penyimpangan dana keuangan RSMY (Rumah Sakit M Yunus Bengkulu), mengambalikan lagi berkas kasus itu ke Polda Bengkulu. Kasus dengan 3 tersangka, 2 Mantan Direktur Umum RSMY dr Zulman Zuhri Amran dan dr Yusdi Zahrias Tazar serta staf keuangan RSMY Darmawi. Berkas ini untuk kesekian kalinya dikembalikan ke Polda karena perbaikan berkas itu oleh Penyidik Dit Reskrimsus Polda belum juga lengkap. Hal ini diungkapkan oleh Aspidus Kejati Ahmad Darmansyah SH diruang kerjanya kemarin, \"Ya berkasnya kita kembalikan, dan kita berikan petunjuk kepada penyidik untuk dilengkapi berkasnya.\" Kekerangan berkas itu tekait tidak adanya gambaran jelas mengenai peran masing-masing tersangka dalam penyimpangan dana milik RSMY tersebut. Bila kasus ini dipaksakan diterima dan dilimpahkan ke Pengadilan bisa buruk dampaknya. JPU bisa kalah dalam pembuktian dakwaan saat persidangan berlangsung. \"Kita beri petunjuk untuk melengkapinya,\" terangnya. Bila berkas itu sudah diperbaiki Penyidik Polda, Kejati siap memproses pelimpahan tahap II. Dalam hal ini Aspidsus belum mau memberikan pernyataan mau menahan ketiga tersangka di Lapas kelas II A Bengkulu atau tidak. “Mengenai tersangka nanti ditahan atau tidak, semuanya tergantung dengan jaksanya nanti, bisa saja ditahan. Kita lihat saja perkembangannya nanti. Untuk semuan proses penyidikan ada tersangka baru atau tidak semuanya tergantung dengan penyidik.” tegasnyab
Berkas RSMY ke Polda Lagi
Kamis 05-09-2013,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB
Komunikasi Usang di Era Digital : Alasan Mengapa Publik Selalu Marah Dengan Program dan Kebijakan Pemerintah
Jumat 13-03-2026,14:42 WIB
Perkuat Konsep Eco-Hotel, Santika Indonesia Gandeng Rekosistem Kelola Limbah Operasional
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayar? Ini Syarat dan Jenisnya
Sabtu 14-03-2026,12:27 WIB
Gubernur Bengkulu Temui Menteri Komdigi, Bahas Sinyal Lemah di 40 Desa
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB