BENTENG, BE - Wakil Bupati (wabup) Bengkulu Tengah (Benteng), Muhamad Sabri, S.Sos mengatakan, sejauh ini sudah ada tanah milik 11 warga yang bakal digusur. Lahan itu rencananya digunakan untuk pembangunan jalan 2 jalur sepanjang 1 km. Lokasinya di depan kantor Pemda Benteng di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. Sebelas warga tersebut menyatakan dukungannya atas pembangunan jalan 2 jalur tersebut. Mereka telah meneken atau menandatangani persetujuan penggusuruan lahan tersebut. \'\' Memang masih ada 1 warga lagi yang belum meneken. Karena bertempat tinggal di Jakarta, sulit untuk dilakukan komunikasi. \" ujar Wabup. Saat ini lahan tersebut tengah diukur oleh tim yang terdiri dari beberapa dinas dan instansi terkait. Tim itu seperti dari Dinas PU, Pemda, BPN dan lainnya. Rencananya jalan 2 jalur itu menggunakan badan jalan sepanjang 25 m baik dari sisi kanan dan kirinya. Selain itu, juga telah dipasang patok atau batas bagi tanah warga yang terkena pembangunan jalan dua jalur tersebut. \" Alhamdulilah warga sangat mendukung rencana pembangunan jalan dua jalur ini,\" terangnya. Wabup menerangkan, Pemda juga memberikan ganti rugi dengan harga tertinggi bagi 11 warga tersebut. Yaitu, harga ganti rugi yang disesuaikan dengan harga tanah saat ini. Bukan, berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Mengingat memang harga tanah dilokasi tersebut saat ini memang cukup tinggi. Harganya diperkirakan mencapai ratusan juta. Biaya ganti rugi pembebasan lahan itu sepenuhnya ditanggung oleh Pemda Benteng. Sedangkan untuk pembangunan jalannya ditangung oleh Pemprov Bengkulu. (111)
11 Warga Teken Jalan 2 Jalur
Rabu 04-09-2013,21:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :