Pemilik Toko Diperiksa

Rabu 04-09-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan memeriksa pemilik toko bangunan sebagai saksi kasus pembangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Proyek senilai Rp 500 juta itu berada di Desa Gunung Terang, Kecamatan Kinal. \"Kita hanya minta pemilik bangunan menerangkan harga barang sebenarnya, apakah sesuai atau tidak dengan hasil penyidikan kejari. Karena ada beberapa item harga diduga adanya mark-up,\" kata Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasipidsus M Arfi SH, kemarin. Dikatakanya, sesuai hasil keterangan pemilik toko bahwa harga yang dijual sudah sesuai dengan harga nasional. Dengan keterangan itu, kata Arfi, pihaknya mencocokan harga barang yang dipesan oleh pengelola PAUD dan kontraktor. Apakah adanya kesamaan atau perbedaan harga. Hal ini masih dilakukan perbandingan. \"Untuk saat ini kita belum bisa menentukan, karena cukup banyak jumlahnya. Makanya saat ini masih kita pelajari dulu,\" jelasnya. Dia mengatakan, kejaksaan sedang melakukan penyidikan pembangunan PAUD di Kecamatan Kinal. Ditemukan ada 6 item dalam pengerjaanya tidak sesuai dengan RAB. Namun untuk mengetahui kerugian tersebut saat ini pihaknya masih menunggu tim ahli untuk melakukan pemeriksaan. \"Tim ahli sudah kita panggil untuk melakukan pemeriksaan, tim tersebut berasal dari salah satu universitas ternama di Pulau Sumatera. Sehingga pemeriksaan akan terus dilanjutkan sambil menunggu tim ahli,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait