KOTA MANNA, BE – Bupati BS akhirnya mengganti pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) terkait lambannya pembayaran ganti rugi jalan dua jalur. \"Pergantian itu karena PPTK yang lama tidak mampu melaksanakan tugas,\" kata Rudy. PPTK yang digantikan itu adalah Teddy Setiawan MPT. Ia digantikan dengan Fikri AlJohari SSTP. Pergantian itu dimaksudkan agar PPTK yang baru segera menuntaskan proses pembayaran ganti rugi tersebut secepatnya. \"PPTK yang baru telah kami ingatkan untuk terus memproses pencairan agar ganti rugi segera dibayarkan,\" terang Sekkab BS Rudy Zahrial SE. Di sisi lain, Rudy Zahrial memastikan ganti rugi untuk lahan dan bangunan warga yang terkena dampak pembangunan jalan dua jalur, akan dilakukan tahun ini. Sebab itu ia meminta warga bersabar hingga pembayaran dilakukan. Hal ini disampaikan Rudy menanggapi tuntutan warga akan menaikan harga ganti rugi jika Pemkab BS tidak kunjung membayar ganti rugi tersebut. \"Warga tidak perlu khawatir karena tahun ini ganti rugi itu akan kami bayar,\" janjinya. Hanya saja Rudy tidak mau berandai-andai jika ganti rugi tahun ini gagal dibayar, warga bisa meminta ganti rugi dinaikan. Ia merasa optimis jika tahun ini pembayaran ganti rugi itu tuntas dan warga segera menikmati uang ganti rugi. \"Saya tidak mau berandai-andai dan saya selalu optimis segera dibayar tahun ini, sebab tim terus bekerja,\" ujar suami dari Rini Susanti (anggota DPRD BS) ini.(369)
PPTK Jalan Dua Jalur Diganti
Rabu 04-09-2013,18:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :