10 PNS Masuk Catatan Ispektorat

Rabu 04-09-2013,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Sebayak kurang lebih 10 PNS dilingkungan Pemkab Lebong saat ini telah masuk dalam datar catatan baru pihak Inspektorat. Hal tersebut dikarenakan adanya persoalan disiplin yang dialami oleh para PNS tersebut. Namun sayangnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H Khadirman SH MSi yang ditemui wartawan dikantornya masih enggan menyebutkan siapa saja PNS yang baru masuk ke dalam catatan inspektorat tersebut. \"Kalau siapa nama dan dimana kerjanya nanti saja saya sampaikan, yang jelas saat ini ada sekitar 10 PNS dilingkungan Pemkab Lebong yang masuk dalam catatan kami. Setelah ini PNS tersebut akan kita panggil untuk menjalani pemeriksaan,\" kata Khadirman. Diungkapkan Khadirman, pihaknya juga mengharapkan kepada seluruh kepala SKPD di Kabupaten Lebong untuk bisa menerapkan PP 53 tahun 2010 tentang penegakan disiplin pegawai, karena untuk menegakkan disiplin para PNS yang tidak hadir harus di berikan sanksi secara berjenjang. Artinya seluruh atasan langsung dari PNS yang bolos itulah yang harus memberikan saksi. Adapun Hukuman yang bisa di berikan oleh atasan langsung kepada PNS yang tidak melakukan kewajiban ini yakni diatur dalam pasal 7 tahun 2010 ayat 2 yakni hukuman disiplin ringan dengan membuat teguran lisan, Teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis. \"Penjatuhan hukuman tidak bisa serta merta dilakukan langsung oleh Inspektroat, namun pemberian hukuman dilakukan oleh atasannya langsung. Setelah pihak atasan langsng dari PNS tersebut sudah dilakukan namun tidak mendapatkan respon dari PNS bersangkutan, baru dilimpahkan kepada Inspektorat,\" ungkapnya. Selain itu, dirnya juga dalam waktu dekat akan menjalankan perintah sesuai dengan amanah Bupati Lebong menganai pengawasan terhadap Pegawai di Kabupaten Lebong. \"Jadi sesuai dengan perintah bapak bupati kemarin, kita akan selalu merekap absen kehadiran pegawai. Setelah itu akan kita periksa, jika memang pelanggarannya berat maka akan kita laporkan ke BUpati dan mengusulkan kepada Sekda untuk pemberhentian gaji,\" tegasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait