KOTA MANNA, BE – Pemkab Bengkulu Selatan dan DPRD Bengkulu Selatan telah bersepakat untuk menjual bibit sawit pengadaan pemda BS tahun 2012 lalu pada petani. Kesepakatan itu dihasilkan dari pertemuan Komisi B dengan Dinas Pertanian kemarin di ruang kerja Komisi B. Oleh karena itu ke depannya setiap petani yang membutuhkan bibit sawit harus menyiapkan uang. Sebab jika tidak punya uang maka petani tidak akan diberikan bibit sawit. \"Dari pertemuan kami dengan DPRD tadi, disepakati akan dijual Rp 3,5 ribu perbatang, namun hasil ini akan kami sampaikan pada Bupati apakah disetujui atau bahkan dinaikan lagi,\" ujar Kepala Dinas Pertanian BS, Ir Wika Gatot Subroto yang juga mengaku jika sebelumnya Bupati mengusulkan harga bibit sawit Rp 5 ribu/batang. Sementara Ketua Komisi B DPRD BS, H Mudin A Gumay mengatakan, dari hasil musyawarah itu setiap petani maksimal mendapatkan bibit sawit sebanyak 125 batang. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yakni harus melampirkan surat keterangan tanah minimal dari kepala desa, lalu lahahnya masih kosong. Lalu uang hasil penjualan bibit itu akan dimasukan menjadi pendapatan daerah atau langsung masuk kas daerah. Namun sebelum bibit itu dibagikan ke petani, pemda harus terlebih dahulu membuat peraturan Bupati (Perbup) terkait penyaluran bibit sawit sebagai payung hukum. \"Kami minta diterbitkan dahulu perbupnya baru kemudian dibagikan ke petani yang membutuhkan,\" ujarnya. (369)
Bibit Sawit Akan Dijual Rp 3.500 Perbatang
Selasa 03-09-2013,20:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :