KEPAHIANG, BE - Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM dipastikan akan diperiksa jaksa penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Ini terkait dengan kasus dugaan korupsi APBD, proyek pengadaan mesin pembuat triplek. Kapasitas Edwar dalam pemeriksaan, sebagai saksi. \"Jujur saya takut dikenakan hukuman apabila tidak memenuhi kewajiban sebagai saksi. Makanya dalam kasus ini saya mau jadi saksi, daripada nanti saya yang dipidana dan dikenakan denda,\" ujar Edwar. Dikatakannya, ini berdasarkan petikan surat pemanggilan terhadap dirinya, menyatakan setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi ataupun menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan itu, dapat dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan dendan Rp 150 juta. \"Dalam surat panggilan dengan No SP-345/N.7.5/Fd.1/08/2013. Kapasitas saya sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan mesin pembuat triplek. Pengadaan itu sendiri di Dinas UKM Perindag Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2012. Surat panggilan berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kajari Bengkulu No Print-228/N.7/Fd.1/05/2013,\" jelasnya. Dijelaskannya, dalam surat tersebut dirinya diminta keterangan sebagai saksi hari Kamis (5/9) mendatang langsung di Kejati dan menghadap tim penyidik diantaranya atas nama Abdul Rahman SH. \"Yang jelas saya akan memenuhi panggilan itu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Disisi lain saya siap memberikan keterangan yang diminta oleh tim penyidik terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten kita,\" katanya. Terpisah, Sekkab Kepahiang Drs Hazairin A Kadir MM mengatakan, dalam dugaan korupsi yang saat ini telah menjerat 3 tersangka dan 2 diantaranya berstatus PNS di lingkungan Pemkab. Maka pihaknya tetap akan menyediakan bantuan hukum. \"Bantuan hukum yang dimaksud berupa mempersiapkan Penasehat Hukum (PH) bagi kedua PNS yang memiliki jabatan di Dinas UKM Perindag. Meskipun demikian terkait perkara ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,\" ujarnya. (505)
Dewan Diperiksa Kasus Korupsi
Selasa 03-09-2013,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,16:13 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Honda Premium Matic di Festival Tabut, Ada Promo Hemat Angsuran Rp 8,1 Juta
Selasa 16-06-2026,19:12 WIB
Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Selasa 16-06-2026,16:21 WIB
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka, Sekda Prov Bengkulu Kenang Sosok Achmad Sardi
Selasa 16-06-2026,16:54 WIB
Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan: Astra Motor Rayakan 56 Tahun dengan Promo Menarik
Selasa 16-06-2026,19:07 WIB
Pelantikan GEKRAFS Bengkulu Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif
Terkini
Selasa 16-06-2026,22:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Sekolah Binaan Ikuti AHM Best Student 2026
Selasa 16-06-2026,19:12 WIB
Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Selasa 16-06-2026,19:08 WIB
Kapolda Bengkulu Pastikan Pengamanan Festival Tabut 2026 Siap, Masyarakat Dijamin Aman dan Nyaman
Selasa 16-06-2026,19:07 WIB
Pelantikan GEKRAFS Bengkulu Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif
Selasa 16-06-2026,19:04 WIB