KEPAHIANG, BE –Setiap anggota DPRD Kepahiang yang tidak masuk kantor selama 6 bulan berturut-turut, hanya akan diberi sanksi teguran. Ini diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Faisol Thoha STP. \"Seorang anggota DPRD baru akan dikenakan sanksi teguran ketika telah 6 bulan berturut-turut tidak masuk kerja. Teguran ini juga yang berhak memberikannya hanya Badan Kehormatan Dewan (BKD). Ini sesuai dengan isi Tatib (Tata Tertib) DPRD,\" ujarnya. Dikatakannya, untuk seorang pimpinan dewan akan diberikan sanksi teguran apabila telah tiga kali tidak mengikuti rapat paripurna. \"Pimpinan pun juga akan ditegur jika 3 kali tidak mengikuti paripurna. Jadi, semua tetap punya tanggung jawab masing-masing,\" jelasnya. Menurutnya, jika seorang anggota DPRD sebagai wakil rakyat merasa memiliki tanggung jawab menyuarakan aspirasi rakyat, maka anggota DPRD yang bersangkutan, pasti akan merasa memiliki beban memperjuangkannya. \"Masyarakat bisa menilai sendiri lah, kira-kira wakil rakyat yang dipilihnya itu benar-benar mengaspirasi mereka atau tidak. Salah satunya mungkin dengan intensitas mereka ngantor dan menjawab aspirasi rakyat,\" tandasnya. (505)
Dewan Bisa Bolos 6 Bulan
Selasa 03-09-2013,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB