PINO RAYA, BE - Semenjak beroperasi akhir Maret 2013 lalu, PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang mengolah buah sawit menjadi minyak mentah telah membawa perubahan warga sekitar. Bukan hanya perubahan positif, tetapi juga negatif. Diantaranya warga mengaku mencium bau limbah busuk sejak perusahaan itu beropeasi. \"Bau busuk yang ditimbulkan oleh limbah PT SBS ini sangat mengganggu warga,\" ujar Aprikam Siswanto SH, anggota Komisi B DPRD BS yang juga warga Kecamatan Pino Raya yang merasakan langsung dampak bau limbah PT SBS ini. Sebab itu Aprikam meminta Pemkab BS untuk dapat mengevaluasi perizinan PT SBS itu. Diantaranya dapat memerintahkan pihak PT SBS untuk dapat mengolah limbahnya dengan baik supaya tidak menimbulkan bau yang busuk yang meresahkan warga. Sebab jika setiap hari warga harus merasakan bau busuk itu akan dapat memancing emosi warga dan akhirnya menjadikan mereka berbuat anarkis. \"Pemda harus cepat tanggap jangan sampai warga emosi dan akhirnya kelangsungan PT SBS terganggu,” imbaunya. Sementara itu Wakil Ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir mengaku kecewa dengan sikap Bupati BS yang seakan acuh tak acuh dengan keluhan warga. Disamping itu Bupati sering melintasi jalan di Kecamatan Pino Raya yakni jalan raya Desa Nanjungan letak PT SBS beroperasi namun seakan Bupati tidak tahu jika bau yang ditimbulkan oleh limbah perusahaan itu busuk. Atau bahkan dirinya menduga Bupati tidak peduli dengan bau busuk yang dirasakan warga sekitar. \"Kondisi bau busuk yang dirasakan warga itu sudah berlangsung lama, namun belum ada langkah konkret dari pemda untuk menghilangkan atapun minimal mengurangi bau busuk itu,\" katanya. Kondisi ini, kata Gunadi, diperparah dengan belum adanya izin resmi PT tersebut beroperasi. Sebab itu dirinya meminta agar Bupati tidak tinggal diam untuk segera memerintahkan pihak PT mengurus izin resmi beroperasi. Sebab pihak PT itu melakukan uji coba sudah lama yaitu akhir Maret lalu atau lebih dari 5 bulan. Bahkan untuk uji coba PT Bengkulu Sawit Lesatri (BSL) di Kecamatan Kedurang Ilirpun sudah muai Desember 2012 lalu atau hampir satu tahun. Namun tampaknya Bupati pun seakan tidak peduli. \"Sepertinya Bupati kurang memperhatikan kedua PT itu, masa uji coba saja hampir satu tahun, kapan resminya dan memberikan kontribusi bagi Pemda BS. Seharusnya Bupati cepat tanggap dan apa yang menjadi keluhan warga dapat segera ditindaklanjuti.\" tandasnya.(369)
Bau Limbah Resahkan Warga
Senin 02-09-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Jumat 12-06-2026,10:58 WIB
Beli Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Motorku X
Terkini
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Dugaan Investasi Bodong Yeyen, BM PT PTP Nyaris Jadi Korban, Pegawai Rugi Rp 765 Juta
Jumat 12-06-2026,17:38 WIB