MUKOMUKO,BE - Pasca dilakukan pencoretan dua bacaleg yang di usung Parpol Nasdem, yang dikarenakan bacaleg tersebut masih menerima honor ataupun gaji bersumber dari APBD/ APBN. Awalnya Parpol Nasdem mengancam akan menempuh jalur hukum dengan PTUN-kan KPU. Namun rencana tersebut urung dilakukan. “Kami sudah mendapatkan jawaban ataupun klarifikasi dari KPU. Dimana KPU menemukan SK bahwa dua bacaleg tersebut adalah anggota BPD dan honor di PNPM,” ujar Sekretaris Parpol Nasdem Kabupaten Mukomuko, Muspar Rusli dikonfirmasi, kemarin. Karena hal itu sudah jelas dan KPU menyatakan berdasarkan aturan. Nasdem taat dan ikut pada aturan. Karena awalnya Nasdem tidak mengetahui bahwa dua bacalegnya tersebut masih menerima honor dari APBD/APBN. Dua orang Parpol Nasdem itu dari daerah pemilihan (dapil III) yang dicoret KPU atas nama Zulfikar nomor urut 2 sebagai anggota BPD dan Maksalmina urut 3 sebagai honor di PNPM. Sementara itu pihaknya juga mengindikasikan sekitar 10 bacaleg lainnya yang diusung berbagai parpol masih ada yang belum mundur namun belum dilakukan pencoretan oleh KPU. “Ada sekitar 10 bacaleg dari berbagai parpol. Mulai dari masih ada bacaleg sebagai anggota BPD, honorer guru atau penerima dan jasa dari APBD ataupun APBN, “ bebernya. Ia meminta KPU dan Panwaslu Kabupaten Mukomuko lebih pro aktif dan cermat dalam menyelusuri informasi tersebut dan lebih terbuka serta mampu meyakini publik dalam hal penegakan aturan tentang pencalonan pada pemilu legislatif. “Untuk membuktikan kebenaran informasi ini, KPU dan Panwaslu yang menyelusurinya. Jika indikasi itu ternyata benar supaya diberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (900)
Nasdem Batal PTUN-kan KPU
Senin 02-09-2013,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,22:34 WIB
Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Jumat 12-06-2026,15:59 WIB
Vario Street Nation Kembali Digelar, Ajang Kumpul Komunitas Honda Vario di Bengkulu
Jumat 12-06-2026,17:38 WIB
Dedy Wahyudi Raih Penghargaan Nasional Penggerak Ketahanan Pangan, DPRD: Bukti Kinerja Pemkot Bengkulu
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Dugaan Investasi Bodong Yeyen, BM PT PTP Nyaris Jadi Korban, Pegawai Rugi Rp 765 Juta
Terkini
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:41 WIB
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tebar Ratusan Paket Sembako
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:13 WIB
Spesial HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Bengkulu Bisa Tebus Vario 125 Street Hanya Rp5,6 Juta
Sabtu 13-06-2026,14:07 WIB