KEPAHIANG, BE-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepahiang memperbolehkan pemerintah desa dan kelurahan melakukan eksekusi pelanggaran Pemilu. Hal ini dibenarkan anggota KPU Kepahiang, Rusman Sudarsono SE. \"Tidak hanya KPU saja, Pemerintah Desa/Kelurahan pun berhak mengeksekusi, dengan catatan tetap ada koordinasi dengan kita selaku Panwaslu,\" kata Rusman. Dikatakannya, pelanggaran yang dikatakan disini yakni baik Parpol atau pun caleg yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 tahun 2013. \"Jika ada pelanggaran, artinya itu mengganggu kenyamanan publik, dan berhak untuk ditindak asal sesuai aturan,\" jelasnya. Menurutnya, pihaknya meminta agar masyarakat dapat pro aktif ikut memberikan kenyamanan hingga pelaksanaan Pemilu pada 2014. \"Mari kita jaga ketertiban Pemilu ini bersama-sama. Jika ada pelanggaran dan apa pun permasalahan mengenai Pemilu, laporkan segera ke Panwaslu atau ke KPU langsung juga bisa. Agar permasalahan yang terjadi bisa segera dituntaskan,\" tandasnya. (505)
Kades Bisa Tindak Pelanggaran Pemilu
Senin 02-09-2013,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Terkini
Jumat 13-03-2026,12:48 WIB
Teka-teki Hilangnya Bela Muslima Terjawab, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian
Jumat 13-03-2026,12:45 WIB
Hendak Pulang ke Rumah, Lansia di Lebong Tewas Ditabrak Motor di Depan RSUD
Jumat 13-03-2026,12:32 WIB
Operasi Ketupat Nala 2026 Digelar, 137 Personel Polres Bengkulu Selatan Amankan Lebaran
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB