KEPAHIANG, BE-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepahiang memperbolehkan pemerintah desa dan kelurahan melakukan eksekusi pelanggaran Pemilu. Hal ini dibenarkan anggota KPU Kepahiang, Rusman Sudarsono SE. \"Tidak hanya KPU saja, Pemerintah Desa/Kelurahan pun berhak mengeksekusi, dengan catatan tetap ada koordinasi dengan kita selaku Panwaslu,\" kata Rusman. Dikatakannya, pelanggaran yang dikatakan disini yakni baik Parpol atau pun caleg yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 tahun 2013. \"Jika ada pelanggaran, artinya itu mengganggu kenyamanan publik, dan berhak untuk ditindak asal sesuai aturan,\" jelasnya. Menurutnya, pihaknya meminta agar masyarakat dapat pro aktif ikut memberikan kenyamanan hingga pelaksanaan Pemilu pada 2014. \"Mari kita jaga ketertiban Pemilu ini bersama-sama. Jika ada pelanggaran dan apa pun permasalahan mengenai Pemilu, laporkan segera ke Panwaslu atau ke KPU langsung juga bisa. Agar permasalahan yang terjadi bisa segera dituntaskan,\" tandasnya. (505)
Kades Bisa Tindak Pelanggaran Pemilu
Senin 02-09-2013,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB