KEPAHIANG, BE-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepahiang memperbolehkan pemerintah desa dan kelurahan melakukan eksekusi pelanggaran Pemilu. Hal ini dibenarkan anggota KPU Kepahiang, Rusman Sudarsono SE. \"Tidak hanya KPU saja, Pemerintah Desa/Kelurahan pun berhak mengeksekusi, dengan catatan tetap ada koordinasi dengan kita selaku Panwaslu,\" kata Rusman. Dikatakannya, pelanggaran yang dikatakan disini yakni baik Parpol atau pun caleg yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 tahun 2013. \"Jika ada pelanggaran, artinya itu mengganggu kenyamanan publik, dan berhak untuk ditindak asal sesuai aturan,\" jelasnya. Menurutnya, pihaknya meminta agar masyarakat dapat pro aktif ikut memberikan kenyamanan hingga pelaksanaan Pemilu pada 2014. \"Mari kita jaga ketertiban Pemilu ini bersama-sama. Jika ada pelanggaran dan apa pun permasalahan mengenai Pemilu, laporkan segera ke Panwaslu atau ke KPU langsung juga bisa. Agar permasalahan yang terjadi bisa segera dituntaskan,\" tandasnya. (505)
Kades Bisa Tindak Pelanggaran Pemilu
Senin 02-09-2013,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,14:05 WIB
51 Ribu Pekerja Informal Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rabu 16-09-2026,10:11 WIB
Tak Perlu ke Gym, Ini 10 Olahraga Pagi di Rumah yang Mudah untuk Pemula
Rabu 16-09-2026,14:27 WIB
Rehabilitasi Kantor Bupati Mukomuko Capai 30 Persen, Ditarget Rampung Desember
Rabu 16-09-2026,10:36 WIB
Bengkel Ford Terbaik se-Indonesia, MASTERCARS.ID Kini Layani Semua Merek Mobil
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,17:05 WIB
Stok BBM Bengkulu Dipastikan Aman, Mian Imbau Warga Tak Panic Buying
Rabu 16-09-2026,16:46 WIB
Pemkot Bengkulu Siagakan Armada 24 Jam, Distribusi Air Bersih Warga Kekeringan Dilakukan Berkala
Rabu 16-09-2026,16:35 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Kebijakan Alfamart Soal Juru Parkir
Rabu 16-09-2026,16:12 WIB