CURUP, BE - Jajaran Satpol Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong
akhirnya bertindak terhadap pengemis cilik yang kerab meminta-minta di
persimpangan lampu merah jalan Merdeka Curup. Minggu (01/09) sekitar
pukul 10.00 WIB, dua pengemis berinisial In (11) dan Rz (8) warga
Kelurahan Sawah Baru Kecamatan Curup Timur dibawa ke Kantor Satpol PP Jalan Sukowati Curup.
Kedua bocah cilik tersebut diminta untuk membuat perjanjian tertulis
untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, selanjutnya dipulangkan
setelah orang tua kedua pengemis cilik tersebut dipanggil ke Kantor
Satpol PP. Kepala Kantor Sat Pol PP Drs Rektor Vande Armada
mengatakan, akan menindak kedua bocak dan orang tuanya dengan tindak
pidana ringan jika kembali terbukti masih mengulangi aktifitas
mengemis di Jalan Merdeka.
\"Sejauh ini kita masih pembinaan, kita harapkan orang tua dari para pengemis itu bisa memperhatikan anak-anak mereka karena bagaimanapun mengemis akan membuat mental anak berkembang jadi kurang baik,\" tegas Rektor.
Rz, salah satu pengemis jalanan saat kepada wartawan mengaku mengemis
lantaran disuruh oleh ibunya untuk membantu kebutuhan hidu
sehari-hari, karena pekerjaan sang ibu hanya sebagai tukang cuci
pakaian. “Ibu saya tidak akan marah, sebab dia yang menyuruh saya
untuk mengemis ini,” ujar RZ polos.
Selain itu, Rz juga mengaku kerap melihat rekan-rekannya mendapatkan
uang banyak dari hasil mengemis. “Satu hari bisa mencapai 50 ribu.
Saya mulai ngemis setiap pukul 09.00 WIb sampai sore hari sebelum
magrib pak. Sebagian uangnya saya kasihkan ke orang tua saya sebagian
lagi saya belikan makanan untuk saya,” ujar Rz.
RS mengaku bukan hanya dirinya yang mengemis di jalan Merdeka Curup,
tetapi ada 7 pengemis lainnya yang seumuran dengannya. Hanya saja
dalam penertiban tersebut sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas
dan sejumlah pengemis di perempatan tersebut. Setidaknya, saat operasi
di gelar terdapat 7 pengemis yang berhasil lolos dari kejaran petugas.
\"Teman saya yang lain melarikan diri, sedangkan kami berdua yang hanya
tertangkap,\" tutup Rz. (999)