PADANG--Pemprov Sumbar menggelontorkan dana senilai Rp 10 miliar untuk penanggulangan kawasan kumuh di Sumbar. Dana itu dibagi ke beberapa daerah yang memiliki kawasan kumuh, seperti Pesisir Selatan, Padang, Agam, Pariaman, Padangpariaman, Kepulauan Mentawai dan Pasaman Barat.
Kepala Bina Teknis Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Sumbar, Maihalfri mengatakan, kawasan kumuh di Sumbar mencapai 200 hektare. Umumnya berada di kawasan nelayan dan pesisir pantai. Menurutnya, penanggulangan kawasan kumuh ini butuh sinergi dan dukungan anggaran dari pemerintah kota dan kabupaten.
\"Kita berharap 200 hektare kawasan kumuh di Sumbar ini dapat dijadikan kawasan yang layak dan sehat untuk dihuni masyarakat. Tentu untuk pembenahannya diperlukan penataan,\" ujarnya.
Kata dia, penanggulangan permukiman kumuh akan dilakukan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk kabupaten dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP). Sasaran program penanggulangan kemiskinan dari pemerintah itu, diarahkan untuk pembangunan jalan lingkungan dan tempat mandi, cuci dan kakus (MCK) di permukiman tersebut.
Selain itu, pembangunan dan perbaikan drainase serta ada program bedah rumah untuk masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk stimulan Rp 6 juta kepala keluarga (KK).
\"Supaya lingkungan tempat tinggal masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh itu layak, makanya perlu kita berikan bantuan. Misalnya untuk perbaikan rumah dan saluran drainase,\" ujarnya.
Rata-rata setiap tahun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk penanggulangan masalah permukiman kumuh tersebut. Ke depan, diperlukan kemauan politik dari kepala daerah untuk mengatasi permasalahan permukiman.
\"Jika pimpinan daerah punya komitmen untuk perbaikan kawasan kumuh, tentunya pimpinan daerah akan mengalokasikan anggaran untuk program keciptakaryaan ini. Sebab, suatu hal yang mustahil, jika kemuan itu hanya datang dari Pemprov, tanpa dukungan dari pemerintah daerah,\" tuturnya.
Dia memaparkan, program keciptakaryaan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Seperti, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan penataan drainase. Hampir 80 persen kabupaten dan kota di Sumbar tidak memiliki master plan (rencana induk) drainase serta banyak daerah yang tidak memiliki masater plan persampahan. (ayu)