BINTUHAN, BE- Perbatasan Bengkulu - Lampung tidak ada persoalan lagi. Pasalnya, batas yang sudah disepakati sejak dahulu Sungai Manula antara Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur dengan Desa Rata Agung Kecamatan Lemong Lampung Barat. Karena itu batas wilayah Lampung dan Bengkulu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Saat ini dalam Permendagri sudah disusun berdasarkan hasil pengukuran batas daerah antara Pemprov Lampung, Pemprov Bengkulu, Pemkab Lampung Barat, dan Pemkab Kaur dengan pemasangan pal batas yang sudah dilakukan. \"Pilar batas pun sudah disebar di 12 titik yang tersebar di Desa Rata Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat dan Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasai di sana 12 titik yang menjadi patokan yakni sungai Manula. Ini semuanya sudah dipasang dengan baik,\" kata Plt Sekda Kaur Nandar Munadi Ssos, kemarin. Dikatakanya, Permendagri batas teritorial Lampung-Bengkulu ini juga sudah dimatangkan tanpa merubah substansinya. Sehingga Permendagri yang dikeluarkan sudah ada kejelasan secara hukum mengenai batas wilayah Lampung dan Bengkulu tidak ada persoalan. Memang batas yang saja sejak dahulu sungai Manula dan Lokasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).\"Sehingga disana masyarakat sudah mengetahui jika batas Lampung-Bengkulu dua desa, sungai manula lokasi TNBBS dan masih ada lainya hingga 12 titik,\" ungkapnya. Namun demikian, lanjut Nandar, pihaknya minta warga Kaur dan warga Lampung Barat yang berada di perbatasan untuk menjaga pal batas yang sudah dipasang.\"Karena hal ini untuk menjaga keharominsan antar wilayah, sesuai dengan kesepakatan dan pal batas yang sudah dipasang,\" jelasnya. Di sisi lain, pal batas antar provinsi memang sudah dilakukan khususnya Lampung -Bengkulu. Namun untuk pal anatar kabupaten masih butuh pertemuan kembali. yakni Bengkulu Selatan dan Kaur saat ini perlu adanya pembahasan pal batas kabupaten.\"Kita minta provinsi untuk melakukan upaya pertemuan kedua belah pihak untuk melakukan pemasangan pal batas, sesuai undang-undang pemekaran, karena batas sudah diatur dalam UU tersebut,\" jelasnya.(823)
Batas Lampung- Bengkulu Tuntas
Minggu 01-09-2013,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB