BINTUHAN, BE- Perbatasan Bengkulu - Lampung tidak ada persoalan lagi. Pasalnya, batas yang sudah disepakati sejak dahulu Sungai Manula antara Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur dengan Desa Rata Agung Kecamatan Lemong Lampung Barat. Karena itu batas wilayah Lampung dan Bengkulu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Saat ini dalam Permendagri sudah disusun berdasarkan hasil pengukuran batas daerah antara Pemprov Lampung, Pemprov Bengkulu, Pemkab Lampung Barat, dan Pemkab Kaur dengan pemasangan pal batas yang sudah dilakukan. \"Pilar batas pun sudah disebar di 12 titik yang tersebar di Desa Rata Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat dan Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasai di sana 12 titik yang menjadi patokan yakni sungai Manula. Ini semuanya sudah dipasang dengan baik,\" kata Plt Sekda Kaur Nandar Munadi Ssos, kemarin. Dikatakanya, Permendagri batas teritorial Lampung-Bengkulu ini juga sudah dimatangkan tanpa merubah substansinya. Sehingga Permendagri yang dikeluarkan sudah ada kejelasan secara hukum mengenai batas wilayah Lampung dan Bengkulu tidak ada persoalan. Memang batas yang saja sejak dahulu sungai Manula dan Lokasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).\"Sehingga disana masyarakat sudah mengetahui jika batas Lampung-Bengkulu dua desa, sungai manula lokasi TNBBS dan masih ada lainya hingga 12 titik,\" ungkapnya. Namun demikian, lanjut Nandar, pihaknya minta warga Kaur dan warga Lampung Barat yang berada di perbatasan untuk menjaga pal batas yang sudah dipasang.\"Karena hal ini untuk menjaga keharominsan antar wilayah, sesuai dengan kesepakatan dan pal batas yang sudah dipasang,\" jelasnya. Di sisi lain, pal batas antar provinsi memang sudah dilakukan khususnya Lampung -Bengkulu. Namun untuk pal anatar kabupaten masih butuh pertemuan kembali. yakni Bengkulu Selatan dan Kaur saat ini perlu adanya pembahasan pal batas kabupaten.\"Kita minta provinsi untuk melakukan upaya pertemuan kedua belah pihak untuk melakukan pemasangan pal batas, sesuai undang-undang pemekaran, karena batas sudah diatur dalam UU tersebut,\" jelasnya.(823)
Batas Lampung- Bengkulu Tuntas
Minggu 01-09-2013,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB