MUKOMUKO,BE – Dari tiga tersangka pencurian sepeda motor, satu tersangka atas nama Samiriadi bin Suardi (16) dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Mukomuko. Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan, kemarin (30/8) dari penyidik Polres ke Kejari Mukomuko. Satu orang tersangka itu dilakukan penahanan JPU dan pada hari itu juga dititipkan Lapas Arga Makmur. “ Satu tersangka curanmor telah menjadi tahanan JPU dan ditetapkan sebagai terdakwa. Terdakwa langsung di titipan di Lapas Arga Makmur,” ujar Kajari Mukomuko, Azhari SH melalui JPU, Indra Usman SH. Sambil menunggu jadwal sidang, lanjut Indra tengah menyiapkan segala administrasi pelimpahan ke Pengadilan. Terdakwa curanmor itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun kurungan. Sementara itu Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Douglas Mahendrajaya SH SIk membenarkan telah melimpahkan satu tersangka curanmor tersebut. “ Satu tersangka itu masih dibawah umur, masa tahanannya lebih cepat. Sedangkan dua tersangka, yakni ST (29) warga Teras Terunjam, Mukomuko dan ZH (37) sebagai penadah, warga Kerinci Provinsi Jambi masih dalam prsoes pemberkasan dan segera dilimpahkan,” singkatnya. Diketahui penangkapan tiga tersangka itu pada Rabu, (7/8) malam di Desa Batang Berangin Kabupaten Kerinci pada tempat dan waktu berbeda. Tersangka ditangkap ditempat persembunyian disalah satu rumah kosan di Desa Berangin, Kerinci. Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor hasil pencurian. Yakni satu unit Yamaha RX King dan Suzuki Shogun milik warga Kecamatan V Koto dan satu unit Honda Beat milik warga Teras Terunjam serta barang bukti lainnya berupa gergaji besi, tang dan besi pencongkel yang merupakan alat yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya. Tersangka ST merupakan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk bui dan terlibat di delapan belas TKP di wilayah hukum Polres Mukomuko. Ranmor hasil kejahatan itu dijual oleh tersangka dengan harga Rp 2 hingga 2, 5 juta/ unit. Kondisi ranmor sudah dilakukan modif dan nomor polisi (nopol) sudah diganti dengan nopol palsu. (900)
Tersangka Curnmor Dikirim Ke Lapas
Sabtu 31-08-2013,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB