MUKOMUKO,BE – Dari tiga tersangka pencurian sepeda motor, satu tersangka atas nama Samiriadi bin Suardi (16) dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Mukomuko. Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan, kemarin (30/8) dari penyidik Polres ke Kejari Mukomuko. Satu orang tersangka itu dilakukan penahanan JPU dan pada hari itu juga dititipkan Lapas Arga Makmur. “ Satu tersangka curanmor telah menjadi tahanan JPU dan ditetapkan sebagai terdakwa. Terdakwa langsung di titipan di Lapas Arga Makmur,” ujar Kajari Mukomuko, Azhari SH melalui JPU, Indra Usman SH. Sambil menunggu jadwal sidang, lanjut Indra tengah menyiapkan segala administrasi pelimpahan ke Pengadilan. Terdakwa curanmor itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun kurungan. Sementara itu Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Douglas Mahendrajaya SH SIk membenarkan telah melimpahkan satu tersangka curanmor tersebut. “ Satu tersangka itu masih dibawah umur, masa tahanannya lebih cepat. Sedangkan dua tersangka, yakni ST (29) warga Teras Terunjam, Mukomuko dan ZH (37) sebagai penadah, warga Kerinci Provinsi Jambi masih dalam prsoes pemberkasan dan segera dilimpahkan,” singkatnya. Diketahui penangkapan tiga tersangka itu pada Rabu, (7/8) malam di Desa Batang Berangin Kabupaten Kerinci pada tempat dan waktu berbeda. Tersangka ditangkap ditempat persembunyian disalah satu rumah kosan di Desa Berangin, Kerinci. Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor hasil pencurian. Yakni satu unit Yamaha RX King dan Suzuki Shogun milik warga Kecamatan V Koto dan satu unit Honda Beat milik warga Teras Terunjam serta barang bukti lainnya berupa gergaji besi, tang dan besi pencongkel yang merupakan alat yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya. Tersangka ST merupakan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk bui dan terlibat di delapan belas TKP di wilayah hukum Polres Mukomuko. Ranmor hasil kejahatan itu dijual oleh tersangka dengan harga Rp 2 hingga 2, 5 juta/ unit. Kondisi ranmor sudah dilakukan modif dan nomor polisi (nopol) sudah diganti dengan nopol palsu. (900)
Tersangka Curnmor Dikirim Ke Lapas
Sabtu 31-08-2013,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,14:05 WIB
51 Ribu Pekerja Informal Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rabu 16-09-2026,14:27 WIB
Rehabilitasi Kantor Bupati Mukomuko Capai 30 Persen, Ditarget Rampung Desember
Rabu 16-09-2026,10:36 WIB
Bengkel Ford Terbaik se-Indonesia, MASTERCARS.ID Kini Layani Semua Merek Mobil
Rabu 16-09-2026,10:11 WIB
Tak Perlu ke Gym, Ini 10 Olahraga Pagi di Rumah yang Mudah untuk Pemula
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,17:05 WIB
Stok BBM Bengkulu Dipastikan Aman, Mian Imbau Warga Tak Panic Buying
Rabu 16-09-2026,16:46 WIB
Pemkot Bengkulu Siagakan Armada 24 Jam, Distribusi Air Bersih Warga Kekeringan Dilakukan Berkala
Rabu 16-09-2026,16:35 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Kebijakan Alfamart Soal Juru Parkir
Rabu 16-09-2026,16:12 WIB