MUKOMUKO,BE – Dari tiga tersangka pencurian sepeda motor, satu tersangka atas nama Samiriadi bin Suardi (16) dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Mukomuko. Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan, kemarin (30/8) dari penyidik Polres ke Kejari Mukomuko. Satu orang tersangka itu dilakukan penahanan JPU dan pada hari itu juga dititipkan Lapas Arga Makmur. “ Satu tersangka curanmor telah menjadi tahanan JPU dan ditetapkan sebagai terdakwa. Terdakwa langsung di titipan di Lapas Arga Makmur,” ujar Kajari Mukomuko, Azhari SH melalui JPU, Indra Usman SH. Sambil menunggu jadwal sidang, lanjut Indra tengah menyiapkan segala administrasi pelimpahan ke Pengadilan. Terdakwa curanmor itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun kurungan. Sementara itu Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Douglas Mahendrajaya SH SIk membenarkan telah melimpahkan satu tersangka curanmor tersebut. “ Satu tersangka itu masih dibawah umur, masa tahanannya lebih cepat. Sedangkan dua tersangka, yakni ST (29) warga Teras Terunjam, Mukomuko dan ZH (37) sebagai penadah, warga Kerinci Provinsi Jambi masih dalam prsoes pemberkasan dan segera dilimpahkan,” singkatnya. Diketahui penangkapan tiga tersangka itu pada Rabu, (7/8) malam di Desa Batang Berangin Kabupaten Kerinci pada tempat dan waktu berbeda. Tersangka ditangkap ditempat persembunyian disalah satu rumah kosan di Desa Berangin, Kerinci. Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor hasil pencurian. Yakni satu unit Yamaha RX King dan Suzuki Shogun milik warga Kecamatan V Koto dan satu unit Honda Beat milik warga Teras Terunjam serta barang bukti lainnya berupa gergaji besi, tang dan besi pencongkel yang merupakan alat yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya. Tersangka ST merupakan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk bui dan terlibat di delapan belas TKP di wilayah hukum Polres Mukomuko. Ranmor hasil kejahatan itu dijual oleh tersangka dengan harga Rp 2 hingga 2, 5 juta/ unit. Kondisi ranmor sudah dilakukan modif dan nomor polisi (nopol) sudah diganti dengan nopol palsu. (900)
Tersangka Curnmor Dikirim Ke Lapas
Sabtu 31-08-2013,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:02 WIB
Makin Hari Makin Asik, Honda Scoopy Siap Temani Perjalanan dan Gaya Nongkrong Kamu
Sabtu 13-06-2026,13:42 WIB
Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi
Terkini
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:41 WIB
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tebar Ratusan Paket Sembako
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:13 WIB
Spesial HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Bengkulu Bisa Tebus Vario 125 Street Hanya Rp5,6 Juta
Sabtu 13-06-2026,14:07 WIB