MUKOMUKO, BE – Bupati Mukomuko Drs H Ichwan Yunus CPA MM mengintruksikan bagian dan SKPB terkait segera membentuk tim penegakan peraturan daerah (Perda). Diantaranya perda mengenai izin mendirikan bangunan (IMB), PBB dan beberapa perda lainnya. Pasalnya sumber PAD yang bersumber dari perizinan hingga saat ini belum optimal. “ Hasil rapat kerja beberapa hari lalu. Skpd terkait terutama KPTSP segera membentuk tim penegakan perda khususnya mengenai IMB, PBB, izin trayek dan sejumlah perda lainnya,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), Evi Yanti SH didampingi Kasubag TU, Zulhajrizal SH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Ia menjelaskan peran KPTSP hanya sebatas mengeluarkan izin yang diajukan. Ini setelah ada surat rekomendasi dari dinas dan instansi terkait. “ KPTSP hanya mengeluarkan izin. Eksekutornnya dilapangan ada dibagian dan SKPD terkait yang membidanginya masing – masing. Seperti PBB ada di dinas pendapatan daerah, izin trayek di dinas perhubungan dan komunikasi,” jelasnya. Jika dari bagian dan dinas terkait tidak merekomendasikan dalam proses pengurusan izn, KPTSP tidak akan mengeluarkan izin yang diurus atau diminta masyarakat. Dia juga menyampaikan khusus untuk izin mendirikan banagunan sangat belum maksimal. Sejak tahun 2009 hingga Agustus 2013 tercatat 267 yang sudah mengantongi IMB, itupun termasuk bangunan pemerintah. (900)
Bentuk Tim Penegak Perda
Sabtu 31-08-2013,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB