MUKOMUKO, BE – Bupati Mukomuko Drs H Ichwan Yunus CPA MM mengintruksikan bagian dan SKPB terkait segera membentuk tim penegakan peraturan daerah (Perda). Diantaranya perda mengenai izin mendirikan bangunan (IMB), PBB dan beberapa perda lainnya. Pasalnya sumber PAD yang bersumber dari perizinan hingga saat ini belum optimal. “ Hasil rapat kerja beberapa hari lalu. Skpd terkait terutama KPTSP segera membentuk tim penegakan perda khususnya mengenai IMB, PBB, izin trayek dan sejumlah perda lainnya,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), Evi Yanti SH didampingi Kasubag TU, Zulhajrizal SH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Ia menjelaskan peran KPTSP hanya sebatas mengeluarkan izin yang diajukan. Ini setelah ada surat rekomendasi dari dinas dan instansi terkait. “ KPTSP hanya mengeluarkan izin. Eksekutornnya dilapangan ada dibagian dan SKPD terkait yang membidanginya masing – masing. Seperti PBB ada di dinas pendapatan daerah, izin trayek di dinas perhubungan dan komunikasi,” jelasnya. Jika dari bagian dan dinas terkait tidak merekomendasikan dalam proses pengurusan izn, KPTSP tidak akan mengeluarkan izin yang diurus atau diminta masyarakat. Dia juga menyampaikan khusus untuk izin mendirikan banagunan sangat belum maksimal. Sejak tahun 2009 hingga Agustus 2013 tercatat 267 yang sudah mengantongi IMB, itupun termasuk bangunan pemerintah. (900)
Bentuk Tim Penegak Perda
Sabtu 31-08-2013,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:00 WIB
Destita Apresiasi Hadirnya Sekolah Rakyat di Kaur, Dinilai Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:29 WIB
Berkas Korupsi Kredit Pensiunan Bank Bengkulu Segera Dilimpahkan ke JPU, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB