ARGA MAKMUR, BE - Delapan Raperda yang diajukan pemerintah daerah akan segera dibahas oleh lembaga dewan. Pembahasan dilakukan mulai besok, (31/8) hingga Rabu (11/8) mendatang di gedung DPRD BU. Agenda yang dijadwalkan tentang penyampaian delapan raperda tentang pengusaha pertambangan mineral dan batu bara, tentang retribusi jasa usaha, retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pemanfaatan air bawah tanah, penyelenggaraan usaha migas, dan ketenaga istrikan. Ketua DPRD BU, Buyung Satria SH menjelaskan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu sendiri melalui tahapan, yakni dapat berasal dari DPRD atau bupati, raperda yang disiapkan oleh Kepala Daerah disampaikan kepada DPRD. Sedangkan Raperda yang disiapkan oleh DPRD akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Kepala Daerah. \"Delapan raperda ini akan kita bahas bersama bupati dan fraksi-fraksi, raperda yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Bupati ini untuk disahkan menjadi Perda. Dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama, untuk delapan pembahasan raperda ini, apakah disetujui atau tidak untuk dijadikan perda bagaimana hasil paripurna nanti,\" tandas Buyung. Untuk pembahasan delapan raperda ini, juga melakukan evaluasi terhadap raperda yang lama. Terutama raperda tentang pengusahaan pertambangan mineral dan batu batu sudah sangat banyak yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Terutama untuk galian C saat ini dikabupaten BU marak sekali yang tak memiliki izin. Bukan hanya masyarakat sekitar yang memanfaatkan pertambangan, bahkan pejabat di BU rata-rata juga bermain dalam usaha pertambangan. Kemudian untuk raperda ketenagalistrikan juga menjadi hal penting dalam pembahasan raperda mengingat untuk ketenagalistrikan di kabupaten BU ini belum memiliki gardu induk sendiri dan masih menumpang dari kota Bengkulu, sedangkan untuk pemanfaatan listrik sering kali diresahkan warga, \"Yang jelas semua raperda ini semuanya penting dan akan kita bahas, kita kaji bersama, semuanya penting,\" pungkas Buyung. (**)
Delapan Raperda Dibahas
Jumat 30-08-2013,18:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB
1.173 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Peringati 50 Tahun Perjalanan
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Terkini
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB
Keluarga Berduka Tak Perlu ke Kantor, Dukcapil Kota Bengkulu Antar Akta Kematian ke Rumah Duka
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB