CURUP, BE - Josep (30), pedagang ayam potong asal Kelurahan Adirejo Kecamatan Curup Kota melaporkan rekan bisnisnya sendiri berisial LN (45), warga Jalan Baru Kecamatan Curup, ke Mapolres Rejang Lebong (RL). Kapolres RL AKBP Edi Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Margopo menerangkan, dalam laporannya korban mengaku kehilangan ratusan ekor ayam karena tertipu oleh LN. Kasus tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk membicarakan bisnis jual beli ayam potong untuk keperluan rumah makan pada 20 Agustus lalu. Dalam pembicaraan itu, pelaku akhirnya sepakat untuk membeli ayam dari korban sebanyak 145 ekor dengan harga total senilai Rp. 5,4 juta.Namun pembayaran akan dilakukan oleh pelaku pada 24 Agustus. Atas kesepakatan tersebut, korban menyetujui mundurnya pembayaran tersebut. Selang satu hari, pelaku kembali mendatangi korban untuk kembali membeli ayam sebanyak 45 ekor dengan harga senilai Rp. 1,9 juta. Namun, lagi-lagi pelaku kembali menjanjikan pembayaran ayam tersebut sekaligus dengan pembayaran 145 ekor ayam yang dibelinya pada satu hari sebelumnya. Setelah lewat tempo yang dijanjikan pelaku, uang total pembayaran 190 ekor ayam senilai Rp. 7,4 juta tak kunjung dilunasi oleh pelaku. Bahkan, setiap kali ditagih, pelaku terkesan mengelak untuk bertemu dengan korban. Merasa ditipu, korban lantas melaporkan hal ini ke Mapolres RL. “Laporan korban sudah kami terima. Sejumlah keterangan dari korban dan saksi sudah kita ambil,” ujar Kapolres. (999)
Ratusan Ayam Raib
Jumat 30-08-2013,17:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :