AIR PERIUKAN, BE - Informasi adanya oknum guru yang juga Wakil Kepala SMAN 6 Seluma bernisial Ya yang merintahkan siswanya menginjak Alquran direspon Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma. Kemarin (28/8) Plt Kadispendik Seluma Muksir Ibrahim SPd memanggil oknum guru tersebut untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Hasilnya, oknum guru tersebut akan disanksi sekalipun buku yang diperintahkan diinjak bukan Alquran, melainkan buku tuntutan doa.
“Guru tersebut akan kita beri sanksi mengingat perbuatannya yang telah memerintahkan dan memaksa anak-anak untuk menginjak buku tuntunan doa. Ini tidaklah patut dicontoh,” tandasnya.
Hanya saja, sanksi apa yang akan diberikan diserahkan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang dilakukan beberapa hari lalu tidak akan membuat oknum guru tersebut terbebas dari sanksi.
“Ini menjadi catatan tersendiri dan menjadikan pelajaran untuk tidak terulang lagi bagi seluruh guru yang ada se-Kabupaten Seluma,” ungkapnya.
Sedangkan Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE telah memerintahkan Inspektorat untuk turun tangan melakukan pemeriksaan kepada guru yang memberlakukan sumpah dengan cara menginjak buku tuntutan doa yang berisikan ayat Alquran.
“Kita telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Sanksi tegas akan diberikan,” tegas Mufran saat mengunjungi SMAN 6 Seluma, kemarin.
Sikap oknum guru yang juga menjabat wakil kepala sekolah itu sangat disesalkan. Sebagai seorang pendidik tindakan tersebut semestinya tidak dilakukan. Hukuman tersebut justru sudah melecehkan agama, apakah tidak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk membuktikan kejujuran siswa. “Meskipun bukan kitab suci, namun tetap saja tidak boleh dilakukan mengingat buku tuntutan doa yang berisikan ayat Alquran merupakan tuntutan semua umat muslim di seluruh dunia,”tuturnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan dan berdasarkan keretangan dari sejumlah guru di SMA N 6 tersebut, yang dipijak siswa adalah sebuah buku tuntutan doa yang berisikan tulisan Alquran.
“Sebenarnya hanyalah buku tuntunan bacaan doa yang berisikan tulisan Al-Quran. Bukan Al-Quran. Dan perbuatan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kejadian ini juga menjadi penyesalah dari guru yang bersangkutan.”terang pegawai Tata Usaha SMAN 6 Seluma, Sugiarto.
Ditambahkan Sugiarto, jika kejadian ini dilatarbelakangi salah seorang siswa di sekolah tersebut RI (17) mengakui kalau mereka diminta untuk menginjak Alquran oleh oknum guru tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk membuktikan kalau memang mereka tidak merokok. Karena takut akhirnya RI menuruti permintaan oknum guru. Bukan efek jera yang didapat. Justru tindakan oknum guru tersebut yang dinilai telah menodai Islam.
Sementara itu oknum guru Ya, mengatakan kalau dirinya mengaku khilaf. Gertakan untuk menginjak buku tuntutan doa tersebut
tidak disangka bakal dilakukan siswanya. Padahal gertakan tersebut dilakukan agar siswa yang sudah bersalah bisa mengakui perbuatannya karena memang kedapatan merokok dalam lingkungan sekolah.
“Saya hanya ingin memberikan efek jera karena mereka ketahuan merokok dalam lingkungan sekolah. Tapi saya tidak mengira kalau gertakan agar mereka mengaku ini justru dilakukan oleh siswa,” sesalnya.(333)