AMEN, BE – Kabupaten Lebong yang dikenal sebagai salah satu wilayah di Provinsi Bengkulu yang memiliki banyak potensi, terus mendapat perhatian dari berbagai investor. Salah satunya potensi air sungai yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi pembangkit listrik. Bahkan hingga saat ini saja, sudah ada 3 perusahaan yang mengajukan dan diberikan izin prinsip oleh Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lebong tahun 2012 lalu. Kepala KPT Lebong Bambang ASB SSos kepada wartawan kemarin menjelaskan, jika seluruh perusahaan tersebut mengajukan izin prinsip untuk kegiatan study kelayakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH). Perusahaan itu diantaran PT Bengkulu Hydro Power, PT Lebong Energy dan PT BHO Mitratama Engenering. \"Untuk PT Bengkulu Hydro Power lokasinya di Air Pauh Kelurahan Tes Lebong Selatan. PT Lebong Energy di beberapa lokasi yaitu di Desa Tunggang Karang Dapo, Air Putih, Kelurahan Rimbo Pengadang dan Desa Sebelat Ulu. Sedangkan untuk PT BHO Mitratama Engenering lokasinya di Kelurahan Rimbo Pengadang,\" jelas Bambang. Lanjutnya, semua perusahaan tersebut baru mengajukan izin prinsip dan sudah sejak pertengahan 2012 lalu. Izin prinsip tersebut dikeluarkan untuk jangka waktu satu tahun dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan dan hanya diberikan untuk aktivitas pengecekan potensi dan untuk mengetahui seberapa besar potensi yang ada di lokasi. \"Jadi istilahnya mereka baru pamit untuk lihat lokasi dan besarnya potensi beberapa aliran sungai di beberapa wilayah tersebut. Jika nanti memang dari hasil study kelayakan perusahaan-perusahaan tersebut bagus dan potensinya besar untuk pembangunan PLTMH, pasti akan ditindaklanjuti oleh mereka. Mudah-mudahan saja ini nantinya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan Kabupaten Lebong,\" kata Bambang.(***)
Potensi Listrik Dilirik Banyak Investor
Kamis 29-08-2013,17:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :