BPOM Temukan Pewarna Makanan Berbahaya

Kamis 29-08-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Warga Bengkulu Selatan diimbau waspada dalam membeli makanan di Bengkulu Selatan. Pasalnya diduga pewarna dengan merk liberty dan bahan pengenyal makanan merk bleng cap jago telah beredar di Bengkulu Selatan dan diduga sudah digunakan penjual untuk mewarnai dan pencampur makanan dan minuman yang dijualnya. Hal itu diketahui dari hasil pengecekan Balain Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu selama dua hari di Bengkulu Selatan kemarin. \"Dari pantauan kami di lapangan ditemukan adanya bahan-bahan tersebut dijual di toko-toko di BS,\" kata Agustina Tri Haryati Ssi Apt  selaku koordinator tim pengawasan makanan dari BPOM Bengkulu saat menggelar razia di toko-toko di kawasan Pasar Ampera, Manna, BS, kemarin. Dalam pengawasan BPOM, Agustina mengaku pihakya telah mendatangi sebanyak 15 toko di Pasar Ampera dan 2 toko di Pasar Kutau. Toko-toko yang didatangi itu yakni toko plastik dan toko manisan. Hasilnya tim BPOM menemukan sebanyak 100 botol pewarna merk liberty dan 15,5 bungkus bahan pencampur makanan merk bleng cap jago. Pewarna merk liberty ini biasa digunakan pedagang untuk mewarnai makanan dan minuman yang dijualnya. Padahal pewarna ini sudah dilarang untuk dijual karena merupakan pewarna tekstil yang dapat menyebabkan kanker. Sedangkan untuk bleng cap jago merupakan pencampur makanan yang mengandung boraks. Oleh pedagang biasanya digunakan untuk pencampur pembuatan bakso. \"Kepada pedagang agar dapat menjaga kesehatan pembeli dengan tidak menggunakna liberti dan bleng cap jago ini dalam pembuatan makanan dan minuman yang diperjualbelikan,\" imbaunya. Sementara itu, pewarna makanan berbahaya hasil razia kemarin langsung diambil dan dibawa ke Bengkulu sebagai barang bukti.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait