KOTA BINTUHAN, BE- Pemkab Kaur akan merencanakan pembebasan lahan seluas 11 hektar, lahan tersebut akan dijadikan sebagai lokasi Pertanian terpadu. Dana untuk membebaskan lahan pertanian tersebut di plot sekitar Rp 1 miliar, saat ini pemkab tengah merancang persiapan pembebasan lahan tersebut. \"Kita kemarin sudah melakukan pertemuan dengan tim sembilan pembebasan lahan, lahan tersebut di Desa Bakal Kecamatan Maje, ada sekitar 11 hektar akan kita bebaskan,\" Kata Plt Sekda Kaur Nandar Munadi SSos, kemarin. Dikatakanya, saat ini tengah melakukan rapat tim sembilan, yang akan menentukan harga tanah permeternya. Sehingga tim sembilan yang dihadiri BPN Kaur, Pertanian, DPPKAD, Bappeda, Hukum, Pemerintahan, bagian ekonomi, PU dala lainya, untuk menentukan nilai jual objek pajak (NJOP) hingga sekarang belum ditentukan. \"Kita belum mengetahui berapa NJOP lokasi tanah yang ada di Desa Bakal, makanya saat ini kita tengah memabahasnya,\" jelasnya. Sementara itu, lahan 11 hektar tersebut akan didiperuntukan untuk lahan pertanian terpadau, di sana nantinya akan di kembangkan petani dan peternak, kemudian pengelolaan pupuk organik. \"Lokasi di Bakal memang sangat cocok apalagi wilayah masyarakat kaur rata-rata petani dan peternak khususnya wilayah Maje dan Nasal,\" jelasnya. Dia menambahakan, program ini berjalan melalui proses sehingga butuh waktu yang panjang, saat ini masih proses pembebasan lahan dengan baik. \"Kita harapkan dengan adanya program ini semua masyarakat mendukung, karena dengan lahan pertanian terpadu selain membuka lapangan kerja, masyarakat pun bisa belajar bersama soal pertanian,\' jelasnya.(823)
Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Lahan Pertanian
Rabu 28-08-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB