Polisi Upayakan Perdamaian

Selasa 27-08-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PINO, BE - Arsan (45), warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino, pelaku pemukulan terhadap Eldi (29), juga warga Desa Ulak Lebar, saat ini masih mendekam di sel atau ruang tahanan Mapolsek Pino. Hanya saja Arsan belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Pino, Iptu Wiwid Hartono SE kepada BE kemarin. \"Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pasca pemukulan, pelaku masih kami amankan hingga suasana kondusif,\" katanya. Ditambahkan Wiwid, sebelum memprosesnya secara hukum, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pihak keluarga pelaku dan keluarga korban agar  dapat menyelesaikan permasalahan itu secara damai. Terlebih lagi aksi pemukulan itu dipicu lantaran permasalahan terdahulu belum juga tuntas. Bahkan Wiwid mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi para pihak untuk berdamai. “Namun jika dalam waktu dekat ini para pihak belum juga melakukan perdamaian, maka kami akan melakukan proses hukum terhadap pelaku,\" terangnya. Sekedar mengingatkan, pada Sabtu malam  lalu sekitar pukul 21.00 WIB di tempat pesta di Desa Ulak Lebar, Arsan memukul kepala korban dengan menggunakan batu hingga menyebabkan kepala korban mengeluarkan darah segar. Lalu ke esokan harinya, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Pino dan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya pada korban.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait