BENTENG, BE - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) KabupatenBengkulu Tengah (Benteng), Hasan Basri,S.Sos menegaskan bagi seluruh CPNS dan calon CPNS yang baru direkrut bulan depan, tidak boleh pindah sebelum masa kerja selama 6 tahun pertama. Karena hal itu merupakan ketentuan yang harus dipatuhi oleh Para CPNS didaerah ini. \"Sebelum 6 tahun, CPNS tidak boleh pindah kemanapun, \" jelasnya. Menurut Hasan, BKD tidak akan memproses usulan CPNS yang ingin pindah, bila belum masa tugas selama 6 tahun pertama. Karena itu sudah merupakan komitemen para CPNS saat diangkat. Namun, walaupun sudah memiliki masa kerja 6 tahun belum tentu dapat pindah terutama keluar daerah. Sebab alasannya bakal dilihat dulu. \" Jika tidak mau seperti itu, sebaiknya tidak usah jadi CPNS,\" terangnya. Kebijakan itu untuk mengantisipasi kekurangan jumlah aparatur daerah didaerah ini. Soalnya, kalau antara jumlah PNS yang pindah dengan masuk tidak seimbang, maka mengurangi tenaga PNS. Apalagi daerah ini merupakan kabupaten pemekaran, sudah tentu masih banyak kekurangan jumlah PNS. \"Oleh sebab, kita minta PNS mematuhi kebijakan itu,\" pungkasnya. (111)
Enam Tahun CPNS Tak Boleh Pindah
Senin 26-08-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB