KEPAHIANG, BE - Guna mengantisipasi kecurangan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg atau tabung melon, Dinas Perindagkop dan UKM Kepahiang bakal mendata seluruh pengecer. Pasalnya, kecurangan menjadi pemicu kelangkaan LPG hingga menimbulkan keresahan masyarakat. Kabid Perdagangan Dispirindagkop dan UKM Kepahiang, Joni Mustopa SSos mengatakan, dalam wilayah kabupaten ini terdapat 2 agen resmi pendistribusi LPG 3 Kg. Hanya saja untuk jumlah pengecer belum diketahui pasti. \"Maka dari itu kitapun perlu melakukan pendataan jumlah pengecer yang ada. Ini dilakukan guna mencegah terjadinya dugaan penimbunan yang dapat menyebabkan LPG 3 Kg menjadi langkah,\" ungkapnya. Menurutnya, dengan pendataan itu nantinya, setidak-tidaknya bisa diketahui berapa jumlah pengecer yang dipengang oleh satu agen, berikut juga wilayah pengecer itu. \"Untuk menjual gas LPG 3 Kg, satu pengecer harus memenuhi aturan tentang pendistribusian migas. Seperti halnya jumlah LPG yang dijual tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan. Jika itu terjadi secara tidak langsung pengecer tersebut telah melakukan penimbunan,\" kata Joni. Dikatakannya, para pengecer juga harus menjual LPG 3 Kg sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yakni sekitar Rp 16 ribu pertabung. Jika lebih tinggi dari HET tersebut, maka pengecer telah menyalahi aturan. \"Kalaupun pengecer tetap menaikkan harga palingan untuk biaya transportasi kepada konsumen, namun kenaikan itu harus tetap disesuaikan. Dalam artian tidak bisa seenak pengecer saja menaikkan harga,\" tegas Joni. Dijelaskannya, jika nantinya jumlah seluruh pengecer diketahui, maka secara perlahan pihaknya akan melakukan penertiban untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pendistribusian LPG 3 Kg ini. \"Mengingat LPG 3 KG itu merupakan subsidi pemerintah bagi warga, jadi jangan sampai dimanfaatkan. Terlebih lagi seperti saat ini rata-rata warga sudah menggunakan LPG 3 KG sebagai bentuk konversi minyak ke gas,\" tandasnya. (505)
Pengecer LPG Bakal Didata
Senin 26-08-2013,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB