JAKARTA - Mabes Polri menyarankan keluarga tersangka teroris yang merasa dilecehkan karena diminta membuka celana dalam saat melewati pemeriksaan di Rutan Mako Brimob agar melaporkan peristiwa itu ke Propam maupun Kompolnas. \"Kalau memang itu (terjadi), kan ada Kompolnas, Propam, silahkan saja buat laporan. Akan dipelajari,\" kata Menurut Kabag Penerangan Satuan, Divhumas Polri, Kombespol Rana S Permana, Senin (26/8). Mesti tiga korban yang merasa dilecehkan itu telah melapor ke Komnas HAM, Polri tidak serta merta bisa mempercayai kejadian itu. Apalagi membuka celana dalam pengunjung Rutan bukan bagian dari prosedur tetap (protap) yang diberlakukan di Rutan Mako Brimob. \"Kan orang boleh berpendapat apa saja, pelanggaran HAM. Ada aturan hukum, silahkan lapor dan akan diproses,\" tegas Rana sembari mengatakan bahwa membuka celana dalam pengunjung Rutan Mako Brimob bukan bagian dari prosedur. \"Gak ada begitu (buka celana dalam). Polisi baik-baik lah. Kan ada prosedur,\" pungkasnya. Salah seorang istri yang mengadu, Ummu Nauzah menceritakan, dirinya dua kali ditolak menjenguk suami di rutan Brimob. \"Saya menangis karena diwajibkan buka celana dalam. Saya tidak terima,\" katanya. Untunglah, kini, sang suami dipindah ke lapas Cibinong, Jawa Barat. \"Sampai saat ini praktik itu masih ada. Kita berharap Komnas HAM mengusut pelecehan terhadap kehormatan wanita itu,\" pintanya.(fat/jpnn)
Diminta Buka Celedam, Polri Sarankan Lapor Kompolnas
Senin 26-08-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB