BENGKULU, BE - Merasa tak senang atas perbuatan pimpinan dan marketing BRI Arga Makmur, Sangker (35), warga Desa Karang Tengah 3 RT 05 RW 03 Putri Hijau, melaporkan Dm dan Wi ke Polda Bengkulu terkait perbuatan tidak menyenangkan. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi membenarkan laporan korban. Dijelaskan Mulyadi, kasus perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi sekitar bulan Juni 2013 lalu di Arga Makmur. Berawal dari korban menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan penuntupan tambang PT Rekasindo Guriang Tandang dan PT Kaltim Global ke BNI. Selanjutnya terlapor Wi selaku marketing Bank BRI dan Dm selaku pimpinan cabang bank tersebut, meminta kepada korban untuk mengalihkan jaminan reklamasi dan jaminan penuntupan tambang PT. Rekasindo Guriang Tandang dimasukan ke Bank BRI Cabang Arga Makmur. Ironisnya, akibat tindakan itu, PT Rekasindo Guriang Tandang tidak bisa bertransaksi lagi. Bahkan dalam setiap urusan terkait keuangan selalu dipersulit oleh pihak bank BRI cabang Arga Makmur. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan tak menyenangkan. Mewakili perusahaan tersebut, korban akhirnnya melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bengkulu. \"Kita telah menerima laporan korban, dan saat ini masih sedang dalam proses penyelidikan. Juga kita akan segera memangil saksi-saksi untuk dimintai keterangan atas laporan korban ini,\"jelas Mulyadi. (618)
Pinca BRI Arma Dilapor Polisi
Minggu 25-08-2013,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB