MUKOMUKO, BE – Satu lagi PNS di jajaran pemda Mukomuko sekaligus mantan calon bupati (Cabup) Kabupaten Mukomuko direkomendasi di berhentikan sebagai PNS. Dia adalah Az, yang bertugas di jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes). “ Ya, kemarin (23/8) inspektorat telah merekomendasikan Az diberhentikan sebagai PNS,” tegas Kepala Inspektur Inspektorat Daerah, A Halim SE MSi. Rekomendasi pemberhentian dari PNS tersebut dinilai sudah dilakukan proses yang cukup panjang. Mulai dari meminta keterangan dari saksi – saksi khususnya di tempat Az bertugas hinga yang bersangkutan dipanggil. Hanya saja, saat dipanggil yang bersangkutan tidak datang. “ Tiga kali surat panggilan, namun Az tidak datang. Artinya yang bersangkutan menyetujui atas putusan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Sanski berat yang jatuhkan kepada Az berdasarkan PP 53 tahun 2010. Az sejak tahun 2010 lalu bolos alias tanpa keterangan. “ Pada tahun 2013 ini saja Az tercacat sebanyak 105 hari tidak ngantor,” bebernya. Meskipun rekomendasi Inspektorat telah ditandatangani, lanjut Halim, tetap akan dirapatkan kembali di tingkat Baperjaat dan disampaikan ke bupati untuk ditanda tangani. “ Mekanisme dan prosedur tetap di jalankan. Sangat kecil kemungkinan adanya perubahan pemberian sanski yang telah di rekomendasikan inspektorat,” katanya. Halim mengimbau kepada seluruh PNS lainnya supaya tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya masing – masing. Bagi PNS yang tidak disiplin dan melanggar dipastikan sanski menanti. Berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disipilin PNS. Pada peraturan itu sudah dijelaskan sedetail mungkin. Mulai dari teguran lisan, tertulis hingga pemberhentian dengan tidak hormat. “ PNS yang melanggar aturan, dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas, \" tandas Halim. (900)
Mantan Cabup Terancam Dipecat
Sabtu 24-08-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB