MUKOMUKO, BE – 294 bacaleg telah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT). Jika ada oknum bacaleg ditemukan dan terbukti bermasalah dipastikan bacaleg itu dicoret dari DCT. Bacaleg yang dicoret itu nantinya bisa diganti oleh parpol pengusung yang bersangkutan. Namun, pergantian tersebut harus ada putusan dari Pengadilan Negeri. “ Bacaleg yang telah ditetapkan DCT dan ditemukan bermasalah bisa diganti. Namun harus ada putusan dari pengadilan,” kata Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg kepada Bengkulu Ekspress. Dapat digantinya bacaleg itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2013. Ratusan bacaleg yang ditetapkan DCT itu di umumkan di media massa salah satunya di harian Bengkulu Ekspress. Tujuannya untuk memberitahukan kepada public bahwa sebanyak inilah bacaleg yang akan bertarung di pileg 2014 mendatang. KPU mengharapkan adanya pengawasan bersama dari semua elemen masyarakat. Jika ada laporan dan sanggahan ada oknum bacaleg yang bermasalah, KPU akan berkoordinasi langsung dengan pihak Panwaskab,Kepolisian dan pihak – pihak terkait. Ini dilakukan untuk mensukseskan pemilu di daerah khususnya di Kabupaten Mukomuko yang transparan dan profesional. Apapun laporan baik itu secara lisan ataupun tertulis akan ditindak lanjuti dan dicari tau kebenarannya. “ Dalam bentuk apapun laporan kita terima. Dipastikan laporan itu ditindak lanjuti serta menyelusuri atas laporan itu. Jika laporan itu terbukti benar akan diproses sesuai dengan peraturan seperti bacaleg itu dicoret . Jika mengarah ke tindak pidana akan di bawa ke ranah hukum. “ Jika laporannya mengarah ke tindak pidana, kita serahkan ke pihak penegak hukum yang menindak lanjutinya,” demikian Dawud. (900)
Bacaleg Bermasalah Bisa Diganti
Jumat 23-08-2013,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:01 WIB
Musim Kemarau Mulai Melanda, Pemprov Bengkulu Siapkan Distribusi Air Bersih untuk Warga
Senin 03-08-2026,15:12 WIB
Kecelakaan Beruntun di Dekat Rumah Dinas Kejati Bengkulu, Libatkan Dua Mobil dan Satu Motor
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB