MUKOMUKO, BE – Kejaksaan Negeri Mukomuko, kemarin (22/8) pagi melaksanakan eksekusi tehadap 2 bersaudara atas kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD), Desa Pondok Kopi tahun 2010 lalu yang merugikan negara sebesar Rp 16,5 juta. Kedua terdakwa itu yakni Amir (43) mantan Kades dan Sukri (40) selaku Sekdes yang berstatus PNS. “ Ya, dua terdakwa dan telah ditetapkan sebagai terpidana itu telah dieksekusi,” tegas Kajari Mukomuko, Azhari SH melalui Kasi Pidsus Anton Nur Ali SH dikonfirmasi wartawan, kemarin (22/8). Eksekusi berjalan lancar dan aman. Dimana kedua terpidana itu kooperatif dan langsung datang ke Kejaksaan. Dieksekusinya kedua terpidana itu, lanjut Anton, atas putusan Pengadilan Negeri Bengkulu pada 28 Juni 2013. “Hari dan tanggal putusan Pengadilan Negeri Bengkulu itu sama. Bedanya hanya nomor putusan. Amir, nomor 23/PID.B/ Tipikor/2013/ Pengadilan Negeri Bengkulu. Sukri, nomor 24/PID. B/ Tipikor/ 2013/ Pengadilan Negeri Bengkulu,” bebernya. Kedua terpidana itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama–sama. Keduanya divonis hukuman 1 tahun kurungan. Amir terbukti telah menikmati uang ADD tersebut dengan nilai Rp 15,5 juta sedangkan Sukri sebesar Rp 1 juta. “Kerugian negara tersebut telah dikembalikan oleah kedua terpidana. Meskipun demikian pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus pelanggaran hukum yang telah dilakukan kedua terpidana tersebut,” jelasnya. Pada hari itu juga kedua terpidana langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan (LP) Bengkulu. “Kedua terdakwa langsung dilimpahkan ke pihak LP Bengkulu untuk menjalankan sisa hukuman. Sebelumnya kedua teradakwa itu telah menjalankan hukuman dan menjadi tahanan kota,” demikian Kasi Pidsus. Pantauan di lapangan, kedua terpidana itu dibawa ke LP Bengkulu yang langsung dipimpin Kasi Intel, Benny Wijaya SH dan beberapa jaksa serta melibatkan satu orang pihak Kepolisian.(900)
Dua Bersaudara Korupsi Dieksekusi
Jumat 23-08-2013,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB
AHASS Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Booking Service: Lebih Praktis dan Nyaman
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,13:09 WIB
Berawal dari Cekcok Mulut, Mahasiswa Asal Bengkulu Utara Babak Belur Dikeroyok di Bar Padang Jati
Terkini
Rabu 20-05-2026,17:36 WIB
Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Rabu 20-05-2026,17:08 WIB
Bentengi Nilai Lokal dari Arus Modernisasi, 35 Sanggar Binaan Disdikbud Kaur Unjuk Gigi
Rabu 20-05-2026,16:59 WIB