MUKOMUKO, BE – Kejaksaan Negeri Mukomuko, kemarin (22/8) pagi melaksanakan eksekusi tehadap 2 bersaudara atas kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD), Desa Pondok Kopi tahun 2010 lalu yang merugikan negara sebesar Rp 16,5 juta. Kedua terdakwa itu yakni Amir (43) mantan Kades dan Sukri (40) selaku Sekdes yang berstatus PNS. “ Ya, dua terdakwa dan telah ditetapkan sebagai terpidana itu telah dieksekusi,” tegas Kajari Mukomuko, Azhari SH melalui Kasi Pidsus Anton Nur Ali SH dikonfirmasi wartawan, kemarin (22/8). Eksekusi berjalan lancar dan aman. Dimana kedua terpidana itu kooperatif dan langsung datang ke Kejaksaan. Dieksekusinya kedua terpidana itu, lanjut Anton, atas putusan Pengadilan Negeri Bengkulu pada 28 Juni 2013. “Hari dan tanggal putusan Pengadilan Negeri Bengkulu itu sama. Bedanya hanya nomor putusan. Amir, nomor 23/PID.B/ Tipikor/2013/ Pengadilan Negeri Bengkulu. Sukri, nomor 24/PID. B/ Tipikor/ 2013/ Pengadilan Negeri Bengkulu,” bebernya. Kedua terpidana itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama–sama. Keduanya divonis hukuman 1 tahun kurungan. Amir terbukti telah menikmati uang ADD tersebut dengan nilai Rp 15,5 juta sedangkan Sukri sebesar Rp 1 juta. “Kerugian negara tersebut telah dikembalikan oleah kedua terpidana. Meskipun demikian pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus pelanggaran hukum yang telah dilakukan kedua terpidana tersebut,” jelasnya. Pada hari itu juga kedua terpidana langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan (LP) Bengkulu. “Kedua terdakwa langsung dilimpahkan ke pihak LP Bengkulu untuk menjalankan sisa hukuman. Sebelumnya kedua teradakwa itu telah menjalankan hukuman dan menjadi tahanan kota,” demikian Kasi Pidsus. Pantauan di lapangan, kedua terpidana itu dibawa ke LP Bengkulu yang langsung dipimpin Kasi Intel, Benny Wijaya SH dan beberapa jaksa serta melibatkan satu orang pihak Kepolisian.(900)
Dua Bersaudara Korupsi Dieksekusi
Jumat 23-08-2013,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Jumat 12-06-2026,10:58 WIB
Beli Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Motorku X
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Terkini
Jumat 12-06-2026,15:59 WIB
Vario Street Nation Kembali Digelar, Ajang Kumpul Komunitas Honda Vario di Bengkulu
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,13:19 WIB
PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, 100 Pendonor Pertama Dapat Beras Premium Gratis
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:03 WIB