Pelaku Illegal Logging Diburu

Kamis 22-08-2013,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Dengan ditemukannya kayu jenis meranti beberapa hari lalu di Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir yang diduga berasal dari Hutan Produksi terbatas (HPT) Air Kedurang, membuat Polhut Bengkulu Selatan kembali meningkatkan kewaspadaan. Setelah menemukan kayu tersebut, kemarin Polisi Kehutanan BS kembali menggelar razia atau patroli di kawasan hutan di BS. Mereka terus mengejar pelaku demi menjaga kawasan hutan BS tidak kembali dirusak orang yang tidak bertanggungjawab. Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-undangan, Ujang Musdianto SH mengatakan, dalam perburuan terhadap pelaku illegal logging, pihaknya kemarin telah menelusuri semua kawasan hutan mulai dari HPT Bukit Rabang dan Hutan Lindung Bukit Rikki Kecamatan Ulu Manna, HPT Air Bengkenang Kecamatan Seginim dan Air Nipis serta kembali ke HPT Air Kedurang. Hanya saja dalam perburuan itu pihaknya tidak menemukan kegiatan illegal logging. Diduga setelah Polhut berhasil menemukan kayu 2,5 M3 di Desa Air Sulau, pelaku menghentikan aktivitasnya. \"Kami berharap warga ikut bersama kami memerangi kegiatan illegal logging di BS hingga BS terbebas dari kegiatan illegal logging,\" tandasnya.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait