Jika Menangkan Gugatan
BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu berjanji akan mengembalikan status lima calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sebelumnya dicoret, karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS), akibat tersandung kasus hukum. Pengembalian status caleg itu dilakukan jika keempatnya memenangkan gugatan atas penolakan dicoret dari daftar caleg tersebut. \"Silahkan mereka menggugat, kalau nanti mereka menang maka status mereka sebagai caleg kami kembalikan lagi,\" kata Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH, kemarin. KPU provinsi pun memastikan kesiapannya untuk melayani gugatan tersebut. Pasalnya KPU berpedoman pencoretan caleg itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan sebelumnya sudah berkonsultasi ke KPU RI. Kelima caleg yang menggugat tersebut, yakni Ali Berti (PPP), Arafik (PPP), Anwar Hamid (PKB), Lukman Asyik (PKB), Yusrizal (PKB). \"Gugatan sudah bisa dilanjutkan setelah penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT),\" ujarnya. Zainan mengungkapkan, proses gugatan itu diawali dari ajudikasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Jika tidak membuahkan hasil, maka gugatan bisa dilanjutkan ke Pegadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika belum juga tuntas, maka dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). \"Kemanapun mereka menggugat akan kami layani, karena kami bertanggungjawab penuh atas kebijakan yang kami terapkan,\" tukasnya. Sebelumnya, salah seorang caleg PPP Ali Berti memastikan diri mengajukan gugatan untuk mencari keadilan. Gugatan itu telah diawalinya dengan melaporkan pencoreta dirinya bersama caleg lainnya ke Bawaslu. \"Kami akan terus mencari keadilan, karena kami tersandung kasus ini dengan ancaman dibawah 5 tahun,\" bantah mantan Kadis Hubkominfo Provinsi Bengkulu itu. Bahkan Ali Berti Cs juga berencana mengajukan keberatan atas pencoretannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU RI dan Bawaslu RI.(400)Status Lima Caleg Dikembalikan
Kamis 22-08-2013,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:02 WIB
Dari Gangguan Lambung hingga Kanker Usus, Kenali Gejala dan Penanganannya
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB