Pasien Salah Diagnosa Tempuh Jalur Hukum

Kamis 22-08-2013,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELEBAR, BE - Wenti Triana (24) warga Jalan Raden Fatah No 45 RT 16 RW 003 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, kini hanya bisa terbaring lemah di ruang VIP II No 17 RSUD M Yunus Bengkulu. Ibu 2 anak ini merupakan pasien yang sakitnya semakin parah, diduga akibat dokter di rumah sakit milik Pemprov tersebut salah mendiagnosa penyakitnya. Dokter menyatakan korban menderita penyakit amandel, hingga harus menjalani operasi pemotongan amandel di leher sebelah kirinya beberapa bulan lalu. Namun ternyata wanita ini bukan menderita penyakit amandel melainkan kanker hidung stadium IV. Akibat operasi itu leher Wenti kini membesar dan ia tak bisa menjalankan aktifitasnya dengan sempurna lagi. Kini hanya tergeletak tak berdaya di rumah sakit. Akibat kejadian ini, keluarga Wenti Triana berencana menempuh jalur hukum. Melaporkan dokter yang menangani Wenti dan RSUD M Yunus ke polisi dengan dugaan mall praktik. \"Ya kita masih menunggu itikad baik oleh pihak rumah sakit, namun sampai hari ini belum ada perwakilan manjemen yang mendatangi kita untuk mencari solusi terbaiknya,\" terang Muslim. Keluarga korban menyatakan akan membawa permasalahan tersebut kejalur hukum, apabila tidak ada penyelesaian atau solusi yang diberikan oleh Managemen RSUD M Yunus akan permasalahan itu. Sebab keluarga korban merasa dirugikan atas hasil diagnosa dokter yang menyatakan korban hanya menderita amandel, padahal korban menderita kanker stadium 4. Lebih lanjut bapak korban ini mengungkapkan sudah 2 kali melaporkan dugaan mal Praktek dokter RSUD M Yunus itu pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bengkulu, tetapi sampai hari ini belum juga ada respon dari organisasi yang menaungi para dokter tersebut. \"Kita memiliki hasil permeriksaan dari RSUD M Yunus dengan RSUD Palembang, hasilnya jelas sangat berbeda,\" tungkas Muslimin. Ditambahkan Muslim selama ini keluarga sudah berjuang habis-habisan mengumpulkan biaya untuk pengobatan korban. Namun hasil pengobatan di RSUD M Yunus sangat menyakitkan. Bukannya kesembuhan yang didapat tetapi malah sakit yang lebih parah. \"Belum ada pihak rumah sakit, yang menemui kita, tetapi dari kawan-kawan media menyampaikan pihak rumah sakit mengatakan akan segera merujuk korban. Kita tidak tahu mau dirujuk kemana,\" tandas Muslim. Dijelaskan Muslimin, pihak keluarga korban menyadari jika Wenti telah menjadi korban mal praktek setelah pemeriksaan kondisi korban ke RSUD Palemabang. Setelah menjalani pemeriksaan selama 2 minggu, dokter yang menangani korban mengungkapkan jika korban menderita kanker Nasopharing stadium 4, bukan amandel seperti yang disebutkan dokter RSUD M Yunus. Sementara itu, ketika dikonfirmasi Dirut RSUD M Yunus drg Daisy Novira Mars, mengatakan yang berwenang menyatakan hal tersebut mall praktek atau bukan organisasi profesi dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) daerah. Jadi bila belum ada penjelasan dari oganisasi profesi tersebut belum diketahui pasien tersebut korban mall praktek atau tidak.\" Hal itu baru akan dibahas IDI besok, saya juga diundang,\" ungkapnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait