BENGKULU, BE - Nasib Kapolres Kaur, AKBP Andi Kirnanda yang dilaporkan menjalin hubungan asmara atau berselingkuh dengan SH, wanita bersuami akan ditentukan akhir bulan ini. Sejauh ini berkas Kapolres itu telah dirampungkan Penyidik Bid Propam Polda Bengkulu. Berkas itu telah diajukan ke Bidang Hukum, untuk mendapatkan saran atau analisa hukum. Rencananya pada akhir Bulan Agustus ini juga sidang displin Polri terhadap Kapolres Kaur itu dilaksanakan. \"Kasus ini segera masuk ke persidangan kepolisian. Kita Jadwalkan akhir bulan ini sidangnya dilakukannya,\" kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Benny AJ Mokalo melalui Kabid Propam, AKBP Hendrik Marpaung. Bila terbukti bersalah dipersidangan nanti, Kapolres Kaur pun mendapatkan sanksi. Bentuknya sanksinya Kabid Propam mengaku belum mengetahuinya. Karena sanksi itu tergantung dari hasil persidangan. Kendati demikian, ia menyebutkan ada 7 sanksi yang salah diantaranya bakal dijatuhkan kepada Kapolres Kaur. Sanksi ringan berupa teguran tertulis. Sanksi sedang berupa penundaan mengikuti pendidikan, penundaan kenaikan gaji berkala, dan penundaan kenaikan pangkat. Sedangkan sanksi beratnya dicopot dari jabatannya atau tidak diberikan jabatan, dan bisa juga ditempatkan ditempat khusus (Ditahan)b
Akhir Bulan, Sidang Kapolres Kaur
Rabu 21-08-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB