BENGKULU, BE - Nasib Kapolres Kaur, AKBP Andi Kirnanda yang dilaporkan menjalin hubungan asmara atau berselingkuh dengan SH, wanita bersuami akan ditentukan akhir bulan ini. Sejauh ini berkas Kapolres itu telah dirampungkan Penyidik Bid Propam Polda Bengkulu. Berkas itu telah diajukan ke Bidang Hukum, untuk mendapatkan saran atau analisa hukum. Rencananya pada akhir Bulan Agustus ini juga sidang displin Polri terhadap Kapolres Kaur itu dilaksanakan. \"Kasus ini segera masuk ke persidangan kepolisian. Kita Jadwalkan akhir bulan ini sidangnya dilakukannya,\" kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Benny AJ Mokalo melalui Kabid Propam, AKBP Hendrik Marpaung. Bila terbukti bersalah dipersidangan nanti, Kapolres Kaur pun mendapatkan sanksi. Bentuknya sanksinya Kabid Propam mengaku belum mengetahuinya. Karena sanksi itu tergantung dari hasil persidangan. Kendati demikian, ia menyebutkan ada 7 sanksi yang salah diantaranya bakal dijatuhkan kepada Kapolres Kaur. Sanksi ringan berupa teguran tertulis. Sanksi sedang berupa penundaan mengikuti pendidikan, penundaan kenaikan gaji berkala, dan penundaan kenaikan pangkat. Sedangkan sanksi beratnya dicopot dari jabatannya atau tidak diberikan jabatan, dan bisa juga ditempatkan ditempat khusus (Ditahan)b
Akhir Bulan, Sidang Kapolres Kaur
Rabu 21-08-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:41 WIB
Camat Penarik Minta Desa Segera Susun Perubahan APBDes 2026
Minggu 05-04-2026,18:37 WIB
Atlet Bengkulu dan Kepahiang Dominasi Latihan Bersama Perbakin, Ini Daftar Juaranya
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB
Satelit Pantau 'Titik Panas' di TPA Mukomuko, KLH Investigasi Dugaan Pembakaran Limbah Medis
Terkini
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB