MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko tidak lagi memberikan bantaun hukum bagi pejabat ataupun PNS yang diduga tersandung tindak pidana mulai tahun ini. Seperti dugaan kasus pidana korupsi dan kasus lainnya. “ Khusus kasus pidana tidak ada lagi bantuan hukum yang disiapkan pemda seperti sebelumnya,” demikian Kepala Bagian Hukum Setdakab, Jumaidi SH dikonfirmasi, kemarin (19/8). Jika ada oknum pejabat yang tersandung tidak pidana, lanjut Jumaidi, maka pejabat yang bersangkutan yang mencari sendiri penasehat hukumnya atau pengacara. Ini dilakukan dari berbagai pertimbangan. Diantaranya atas adanya kritikan dan saran dari masyarakat, yang meminta supaya pemda tidak lagi menyiapkan pengacara bagi para pejabat yang diduga tersandung tindak pidana. \" Selain itu para pejabat lebih berhati – hati dalam menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,\" paparnya. Ini hanya diberlakukan bagi pejabat sedangkan masyarakat tetap mendapatkan bantuan hukum dari pemda. “ Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan hukum dari pemda. Bantuan hukum yang diberikan jika adanya permohonan dari orang yang bersangkutan,” bebernya. Bantuan hukum yang disiapkan pemda hingga warga yang bersangkutan sudah adanya keputusan atau kejelasan status. “ Bantuan hukum gratis yang disiapkan pemda itu hingga warga yang bersangkutan mendapatkan status yang jelas dan dikhususkan bagi warga yang tidak mampu,” demikian Jumaidi. (900)
Bantuan Hukum Dihentikan
Selasa 20-08-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,10:20 WIB
Sebelum Tidur, Jangan Lupakan 7 Kebiasaan Ini untuk Merawat Kecantikan
Selasa 15-09-2026,10:55 WIB
Rambut Lepek Padahal Baru Keramas? Ini Penyebab dan Tips Mengatasinya
Selasa 15-09-2026,13:40 WIB
Label Baju Jangan Diabaikan, Ini Arti Simbol Perawatan pada Pakaian
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB
DNA Jenazah Misterius di Enggano Dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri, Dikaitkan dengan Hilangnya Jurnalis Krakata
Selasa 15-09-2026,15:11 WIB
Lanal Bengkulu Bersama Damkar, BPBD hingga Polda Padamkan Kebakaran Muara Dua
Selasa 15-09-2026,14:22 WIB