BENGKULU, BE - Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bengkulu Zainal Arifin meminta, pihak Rumah Sakit M Yunus Bengkulu selaku satu-satunya rumah sakit rujukan di Bengkulu, tidak menghambat pemberian pelayanan kesehatan terhadap korban kecelakaan lalu lintas. \"Saya sudah minta korban kecelakan lalu lintas jangan dihambat-hambat dalam penanganannya,\" ujar Zainal. Dikatakan Zainal, setiap korban kecelakaan Lakalantas agar tidak dilakukan pemungutan biaya apapun, karena sepenuhnya di tanggung pihak Jasa Raharja selaku pengemban amanat Undang Undang No 33 dan 34 tahun 1964, dengan mengklaimnya ke Jasa Raharja. Disamping itu dikatakan Zainal, sebagai wujud peran serta PT Jasa Raharja dalam arus mudik dan arus balik lebaran ini, pihaknya juga membentuk pos terpadu bersama aparat kepolisian dan dinas perhubungan setempat. Keberadaan pos tersebut bisa dijadikan oleh pemudik untuk beristirahat dan mencari informasi tentang kejadian yang terjadi selama arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini. Sedangkan untuk korban Lakalantas ada yang meninggal dunia, juga menjadi tanggungan PT Jasa Raharja dengan diberikan santunan kepada ahli warisnya. Kendati demikian ia juga berharap, selama arus mudik dan arus balik ini tidak ada kejadian yang mengkhawatirkan dengan tetap selalu berhati-hati di jalan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan seminimalisir mungkin. (100)
Korban Kecelakaan Gratis Biaya Berobat
Senin 19-08-2013,17:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB