Hanya 2 Perusahaan Dapat Izin OP

Senin 19-08-2013,14:59 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TUBEI,BE - Dari lima perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong saat ini, ternyata hanya ada dua perusahaan yang sudah memiliki izin operasi produksi (OP) yakni PT Tansri Majid Energy (TME) dan PT Jambi Resources. Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebong Zamhari SH MH kepada wartawan kemarin. \"Saat ini dari lima perusahaan yakni masing-masing PT Tansri Majid Energy (TME), PT Lion Power Energi (LPE), PT Mineral Gading Kencana (MGK), PT Seribu Pulau Indo Mining (SPIM) dan PT Jambi Resources, baru dua yang sudah memiliki izin Operasi Produksi (OP) yakni PT TME dan PT Jambi Resources. Sedangkan PT MGK, PT SPIM dan PT LPE baru memiliki izin Eksplorasi,\" jelas Zamhari. Diungkapkannya, dua perusahaan yang telah memiliki izin operasi Pproduksi tersebut yakni PT TME bergerak di bidang perusahaan tambang emas yang memiliki lokasi di Desa Lebong Tambang, Tambang Sawah, Belimau dan Desa Lebong Atas. PT Jambi Resources merupakan perusahaan pertambangan batubara dan berlokasi di wilayah Desa Ketenong I dan Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis. Kemudian untuk dua perusahaan yang telah memiliki izin OP tersebut saat ini sedang memproses untuk Jamrek (Jaminan Reklamasi.red) atau jaminan pemulihan lahan bekas tambang. \"Untuk pengurusan Jamrek yang menetapkan nilainya adalah Pemda Lebong melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis. Termasuk penunjukan bank tempat menyetorkan Jamrek nantinya, juga ditentukan oleh pemda melalui SKPD teknisnya. Sedangkan untuk nilai Jamrek ditentukan/dihitung sesuai dengan luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diajukan,\" ungkapnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait