MUKOMUKO, BE - Bacaleg inisial Zi yang diketahui menjabat Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) di salah satu desa di Kecamatan Ipuh, diminta untuk menunjukan atau membuktikan berupa surat keterangan tidak lagi menjabat atau di telah berhenti dari jabatannya. “ Setelah mendapatkan laporan, kita langsung menghubungi pihak parpol yang bersangutan hingga bacaleg yang bersangkutan telah datang ke KPU,” ujar Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg. Hanya saja, kedatangan bacaleg itu belum menunjukan bukti bahwa yang bersangkutan tidak lagi sebagai Ketua BPD didesa tersebut. Dari pengakuan bacaleg itu, lanjut Dawud, ternyata bacaleg itu sudah tidak lagi menjabat sebagai BPD terhitung tahun 2012 lalu. “Baru sebatas pengakuan dari Zi saja. Kita minta bacaleg yang bersangkutan membuktikan bahwa benar - benar tidak lagi menjabat sebagai BPD,” ingatnya. Jika bacaleg yang bersangkutan tidak bisa menujukan bukti, maka bacaleg didaerah dapil tiga itu bakal dilakukan pencoretan. KPU tetap mengharapkan dari seluruh elemen masyarakat. Jika mencurigai ada bacaleg yang telah ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS), dan belum memenuhi persyaratan seperti masih tetap mendapatkan penghasilan atau gaji dari APBD atau APBN dan lainnya segera dilaporkan. “ Sanggahan ataupun laporan baik itu secara lisan maupun tertulis sangat diharapkan dan segera ditindak lanjuti. Karena KPU tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya pengawasan dari semua elemen terutama masyarakat secara luas,” tutupnya. (900)
Nyaleg, Ketua BPD Belum Mundur
Senin 19-08-2013,12:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB