MUKOMUKO,BE – Tersangka cabul , Ak (52) warga desa Bumi Mulya, Penarik resmi menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU), Kejari Mukomuko. Ini setelah pihak penyidik Mapolsek Penarik melimpahkan berkas dan tersangka, pada Jumat (16/8) kemarin. “Tersangka yang telah melakukan pesetubuhan anak dibawah umur, Ni (8) asal desa setempat itu menjadi tahanan JPU dan statusnya sudah menjadi tersangka. Saat ini terdakwa dititipkan di lembaga permasyarakatan (LP) , Arga Makmur,” tegas Kajari Mukomuko, Azhari melalui Jaksa Penuntut Umum, Lisda Haryanti dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Hingga kemarin, (18/8), lanjut Lisda tengah menyiapkan dan mélengkapi berkas perkara yang selanjutnya untuk dilimpahkan ke pengadilan. Tersangka dijerat UU perlindungan anak nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 60 juta hingga 300 juta. Pengakuan tersangka, lanjut Lisda dikarenakan khilaf dan telah dua kali menyetubuhi korban yang baru duduk di bangku sekolah dasar tersebut. “Kalau pengakuan terdakwa khilaf dan dikarenakan sang istri terdakwa sering menolak dan tidak melayani terdakwa,” bebernya. Dalam melakukan aksinya, terdakwa melakukan kekerasan dan ancaman dan memberikan uang sebesar Rp 4 ribu kepada korban. Terdakwa yang sudah beristri dan punya anak tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menginap dibalik jerujii besi LP Arga Makmur sebagai tahanan JPU. “ Sekarang tersangka menjadi tanggung jawab JPU. Selama dua puluh hari kedepan melengkapi berkas untuk diproses lebih lanjut hingga di mejahijaukan dan diputuskan oleh hakim,” demikian Lisda. Sekadar mengingatkan perbuatan bejat itu terjadi pada bulan Nopember tahun 2012 dan Juni 2013 lalu. Lokasinya di bawah pepohonan yang berada di belakang rumah kediaman terdakwa. (900)
Pelaku Cabul Dititip Ke Lapas
Senin 19-08-2013,11:38 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB