BENGKULU, BE - Bedengan di Jalan Cendrawasih RT 2 RW 1 Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Samban, Kamis malam (15/8) sekitar pukul 21.00 WIB mendadak ramai. Sepasang sejoli yang tengah berbuat mesum digerebek di rumah kontrakan itu. Penggerebekan ini dilakukan karena warga sekitar sudah merasa geram dan marah atas perbuataan kedua perlaku yang dinilai sudah mengotori lingkungan sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara).\"Kita sudah melakukan sidang adat di kelurahan, hasilnya pelaku menyanggupi untuk melaksanakan cuci kampung dan membayar denda adat Rp 2,5 juta yang akan dibelikan kambing untuk pelaksaan cuci kampung tersebut,\" jelas Ketua RT 2, Darmansyah kepada di rumahnya, kemarin. Lebih lanjut, Darmansyah (46) mengatakan, kedua pelaku Ad (23) dan Dh (23) keduanya bukan warga setempat. Melainkan warga pendatang dari Bintuhan Kabupaten Kaur. Sedangkan pelaku perempuan yang tinggal di kontrakan itu. Sedangkan laki-laki tidak diketahui tinggal dimana. \"Ceweknya tinggal disini, saya tanya dengan warga ternyata perempuan itu baru 3 hari mengontrak. Tapi sudah berani mengurungkan laki-laki,\" jelasnya. Penggerbekan tersebut dilakukan karena warga sudah resah dengan perbuatan Dh yang telah berkurungan dengan teman laki-lakinya selama 3 malam berturut-turut tersebut. Sehingga kemarahan warga memuncak dan langsung menggerbek kedua pelaku. Ketika digerbek tersebut Ad (Laki-laki) dalam kondisi tanpa mengenakan celana.\"Keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan, dan keduanya mengaku di depan warga siap menikah,\" terangnya. Lebih lanjut, Darmansyah mengungkap kedua pelaku sempat semalaman dititipkan di Mapolsek Ratu Samban pasca digerbek warga. Hal tersebut dilakukan aga kedua pelaku tidak melarikan diri serta untuk menghindari perbuataan anarkis warga terjadi.\"Saya tidak berani menjamin keselamatannya makanya kita titipkan di Polsek, dan kemarin sudah dilaksanakan sidang adat makanya keduanya kita lepas dibawah pulang oleh keluarganya,\" tutur Darmansyah. Pelaku diusir Sementara itu, dari hasil sidang adat kepada kedua pelaku yang dilaksanakan Jumat sore (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Di kantor lurah Kelurahan Kebun Geran, dihasilkan 4 kesepakatan, yaitu pelaku diusir dari kediamannya di TKP, kedua pelaku diwajibkan melaksanakan cuci kampung dengan memotong kambing, harus menikah dan pelaku bersedia meminta maaf dihadapan warga secara langsung.\"Untuk cuci kampung dilaksanakan selasa nanti, di tempat keduanya berbuat,\" tutup Darmansyah.(320)
Penghuni Kontrakan Digrebek
Minggu 18-08-2013,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,12:22 WIB
Motor Hantam Truk Parkir di Bengkulu Selatan, Satu Korban Jiwa
Rabu 24-06-2026,13:11 WIB
Jaga Marwah Institusi, Bupati Mukomuko Sahkan SK Pemberhentian Sementara Oknum ASN
Terkini
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Rabu 24-06-2026,16:14 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Siap Wakili Bengkulu di Ajang Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,16:09 WIB